Beranda Hukum Polisi Tangkap 4 Orang Kasus Prostitusi Artis di Hotel Sunter

Polisi Tangkap 4 Orang Kasus Prostitusi Artis di Hotel Sunter

JAKARTA — Polsek Tanjung Priok total menangkap empat orang dalam kasus prostitusi online (daring) yang diduga melibatkan artis di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan dalam operasi yang dilakukan polisi, mereka menangkap dua artis berinisial ST dan MA, serta dua orang lain yakni pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman,” kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Paksi mengatakan penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.

“Sementara ini masih kami dalami,” ucap Paksi.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakVideo penangkapan Pelaku Kriminal di Jasinga Kagetkan Warga Jasinga
Artikulli tjetërAndreau Misanta Jadi Buron Kasus Edhy Prabowo