Beranda Daerah Masih Banyak Pelanggar Yang tak Pakai Masker Polsek Parung Terus Ingatkan Melalui...

Masih Banyak Pelanggar Yang tak Pakai Masker Polsek Parung Terus Ingatkan Melalui Operasi Yustisi

Parung – Jajaran Polsek Parung Bersama Koramil, Pol PP dan Dishub terus meghimbau untuk terus melaksanakan himbauan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Upaya itu terus dilakukan karena Kabupaten Bogor masih terus ada penyebaran Covid 19 Apalagi saat ini telah diberlakukan PSBB Pra AKB sesuai peraturan Bupati Bogor menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

“Kegiatan tadi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciseeng dan Parung untuk di Parung bertempat di depan Kantor Kecamatan Parung dan Jala Raya H. Mawi Desa Waru Jaya Kegiatan Yustisi ini menindaklanjuti peraturan bupati Bogor tentang Covid-19 Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pra Adaptasi kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,”kata Kapolsek Parung Kompol Fuji Anstono, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Bus Pelajar di Subang: Berikut 11 Nama Korban Meninggal

Kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Parung Kanit Lantas Parung AKP Birman Berhasil menjaring 35 pelanggar yang tidak memakai masker. Dan untuk wilayah Kecamatan Ciseeng ada 45 Pelanggar.

“Mereka yang melanggar dikenakan sanksi sosial membacakan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan menyapu sementara untuk sanksi denda belum diterapkan,”kata Kaposlek.

Baca Juga :  Slankker Bogor Ampera Merayakan Jubilasi ke-13 dengan Sentuhan Kemanusiaan: Santunan yang Berbeda!

Kapolsek Parung berharap dengan Kegiatan ini yang terus dilakukan masyarakat bisa sadar betapa pentingnya memakai masker agar laju penyebaran Covid 19 segera terhenti dan tidak ada lagi.

“Dan tadi juga pada kegiatan Operasi Yustisi kami juga memasang spanduk himbauan agar warga memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak,”pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakSatu Pegawai Puskesmas Cigudeg Positif Covid – 19, Pelayanan Poned dan Ruang Perawatan ditutup 3 Hari
Artikulli tjetërHakim Mempertanyakan Dakwaan JPU Saat Sidang Kasus OTT DPKPP Kabupaten Bogor.