Beranda Daerah Ratusan Villa Pamijahan Tak Bayar Pajak

Ratusan Villa Pamijahan Tak Bayar Pajak

PAMIJAHAN-Satuan polisi pamong praja (satpol-PP) kabupaten Bogor melakukan sidak ketempat wisata di kawasan Gunung salak endah Kecamatan Pamijahan. kegiatan ini sebagai tindaklanjuti mengenai banyaknya vila tidak melakukan pembayaran pajak. Total ada 344 villa dan hanya 11 villa membayar pajak.

“Dari ratusan vila hanya 11 villa saja yang membayar pajak sisanya tidak melakukan pembayaran alias pengemplang pajak menyebabkan pendapatan asli daerah menurun,” kata Kasatpoll PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhallah kepada wartawan kemarin.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dari UPT Pajak Leuwiliang perihal minimnya pendapatan pajak daerah untuk wilayah Kecamatan Pamijahan. Bahkan, hampir semua villa pemiliknya dari luar Bogor.

Baca Juga :  Korban Tragedi Waterway di Pamijahan Dapat Santunan, Pemagaran Akan Dilakukan Paling Lambat Juni

“Kita lakukan pengecekan dilakukan di salah satu tempat wisata yang memiliki luas kurang lebih 12 hektar diketahui tidak dapat menunjukan bukti pembayaran pajak dan beralasan mereka hanya mengelola tempat wisata, tanpa tau perihal masalah pajak maupun masalah perizinan lainnya,” jelasnya

Bahkan, ia melihat jika dari total 344 villa dan penginapan yang dikomersilkan, hanya sekitar 11 saja yang taat membayar pajak. artinya hanya kurang 1 persen saja yang bayar pajak dari total bangunan villa dan penginapan
yang disewakan.

Baca Juga :  Epy Kusnandar Beri Jawabam Ketus: Dari Pemeriksaan Kesehatan Hingga Interogasi Tegas di Polres Metro Jakarta Barat

“Saya harap, semua villa yang berada di wilayah Lokapurna ini untuk taat membayar pajak, atau perda No 4 tahun 2015 yang akan kami tegakan berupa penyegelan dan penutupan tempat wisata,” tegasnya.

Ketika ditanyai banyak villa pejabat, Agus menambahkan seharusnya mereka pun lebih paham akan pembayaran pajak jangan sampai ada pembicaraan dan hanya meraup keuntungan saja.

“Untuk sementara Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan teguran karena rencananya semua pemilik villa akan dikumpulkan untuk di berikan sosialisasi pajak serta memerika kelengkapan izinnya,” pungkasnya

(Zikri)

Artikulli paraprak96 Petugas Lapsus Gunsin Ikuti Rapid Test
Artikulli tjetërPemdes dan PKK Ciherang Bagikan Masker Secara Door to Door