Leuwisadeng – Bidang kegiatan pembangunan infrastruktur Desa,
Tembok Penahan Tebingan (TPT) Kali Cipicung, Desa Kalong II, bagi wilayah RW 01/ RT. 03, 04, 05 sepanjang 200m x 3 m, sumber Dana Desa Tahun 2020, sebesar Rp. 384.800.000,- dengan cara swakelola yang dikerjakan oleh Tim Pelaksan Kerja (TPK) Desa Kalong II, seperti tertulis di papan kegiatan yang tertera di lokasi pengerjaan.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan langsung masyarakat setempat, sebagai pemberdayaan lokal terlebih dimasa pandemi Covid-19, sehingga bisa membantu meningkatkan daya beli. E.Kosasih, Pjs Kepala Desa Kalong II, menyampaikan diruang kerjanya seusai menghadiri rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam pengerjaan dan pengadaan bahan matrialpun oleh masyarakat sebagai pemberdayaan lokal apalagi dalam Masa pandemi covid 19, masyarat merasa terbantu ekonomi dengan dilibatkannya ikut bekerja, dan kegiatan pembangunan TPT di laksanakan oleh TPK juga di damping babinsa dan bhabinkamtibmas” terang E. Kosasih, Kamis (06/08/2020).
E. Kosasih menambahkan, Selain pemasangan papan Proyek, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, proses pengerjaan masih berlangsung.
“Pengerjaan baru dijalankan beberapa hari, tentunya jika ada kekurangan saya sangat membutuhkan masukan dari semua pihak, agar semua sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya.
(Fahri)