Beranda Daerah Korban Gempa di Pamijahan Belum Dapat Bantuan

Korban Gempa di Pamijahan Belum Dapat Bantuan

BOGOR – Masih ingat bencana gempa bumi yang membuat puluhan rumah di Kampung Budaya Cisalada, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada (10/3/2020) lalu, ternyata belum juga mendapatkan bantuan dari Pemkab Bogor.

Kepala Dusun Kampung Budaya Cisalada, Aja mengatakan, sampai saat ini warga di Kampung Budaya Cisalada belum mendapatkan bantuan sama sekali dari Pemkab Bogor.

“Puluhan rumah di RW 07, 06 Kampung Budaya Cisalada yang masih dalam kondisi rusak, sedang, hingga berat karena mereka belum memiliki biaya untuk menperbaiki rumahnya, sedangkan bantuan uang rehabilitasi belum ada dari Pemkab Bogor,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Assesment Penanganan Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Orang yang dituakan di Kampung Budaya Cisalada ini menjelaskan, para korban bencana gempa bumi yang sempat mengungsi ke tenda-tenda dan terpaksa tinggal di rumahnya saat ini.

“Tinggal di tenda itu kan hanya untuk sementara karena waktu itu kami khawatir kalau ada bencana gempa bumi susulan, setelah yakin tidak ada lagi gempa maka warga kembali ke rumahnya walaupun hanya menggunakan satu kamar tersisa dengan kondisi dinding atau atap yang masih terbuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikut Upacara Hardiknas di Bogor Barat: Ini Pesan Dan Harapan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago

Ia berharap, Pemkab Bogor segera mencairkan bantuan uang rehabilitasi rumah yang rusak. “Kami harapkan bantuan uang rehabilitasi rumah yang rusak segera dicairkan,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yani Hassan membenarkan bahwa Pemkab Bogor belum mencairkan bantuan uang rehabilitasi rumah warga Pamijahan.

“Uang rehabilitasi ratusan unit rumah warga Pamijahan yang rusak akibat bencana alam gempa bumi memang belum cair, karena ajuan kami ke Bupati Bogor belum disetujui,” singkatnya.

(Mad)

Artikulli paraprakRudy Susmanto Tegas Tolak Pembahasan RUU HIP.
Artikulli tjetër39.975 Warga Bogor dinonaktifkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Tahun Ini