Beranda Daerah Kejahatan Curas Marak di Kota Bogor

Kejahatan Curas Marak di Kota Bogor

BOGOR- Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) marak di Kota Bogor.

Terbaru, Polres Bogor Kota berhasil membekuk pelaku curas kendaraan bermotor. Sementara pelaku lainnya tengah dalam pengejaran.

“Satu tersangka kita amankan. Atas nama Sarian. Satu lagi sedang kita buru,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada radarbogor.id Kamis (9/7/2020).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sambangi Korban Bencana Alam di Sukajaya. Aan Triana: Kita Berharap DPKPP Segera Turun Tangan

Adapun modus para tersangka, yakni dengan berpura-pura sebagai keluarga korban pembacokan.

“Jadi pelaku mepet kendaraan korbannya. Lalu mengatakan adik korban melakukan pembacokan. Korban diminta ikut dan di tengah jalan disuruh turun lalu merampas sepeda motornya,” kata Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser kepada radarbogor.id Kamis (9/7/2020).

Baca Juga :  Rajut Lembaran Sejarah: Golkar Ajak Demokrat untuk Bersatu di Pesta Demokrasi Pilkada Bogor 2024

Sementara itu peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arya Surya Laga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Sementara itu untuk tersangka dikenakan pasal 378 KUHP Pidana. “Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tukasnya.

Sumber:Radar bogor

Artikulli paraprak39.975 Warga Bogor dinonaktifkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Tahun Ini
Artikulli tjetërWHO Belum Menyatakan Corona Bisa Menular Lewat Udara