Beranda Daerah Asik, Warga Di Tiga Kecamatan Punya Sertifikat

Asik, Warga Di Tiga Kecamatan Punya Sertifikat

CIGUDEG – Bupati Bogor, Ade Yasin menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat di Kecamatan Cigudeg, Tenjo dan Jasinga di aula kantor Kecamatan. Turut hadir juga, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Dandim, Kapolres Bogor. 

“Sertifikat tanah merupakan program pemerintah pusat, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum status tanah yang di milik masyarakat,” ujar Ade Yasin.

Ade mengatakan program sertifikat tanah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.  

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati dan Tokoh Bogor Barat Jaro Ade: Ribuan Warga Gelar Halal Bihalal dan Dorong Pemekaran DOB

Ia meminta kepada masyarakat yang tanahnya sudah di sertifikat jangan di sekolahkan atau di jual. Sebab, ketika sudah ada sertifikat,  pastinya banyak di lirik oleh orang kota.  Mereka ingin membeli tanah di wilayah Bogor Barat, untuk vila atau rumah keduanya.

“Kami buatkan sertifikat tanah agar masyarakat bisa hidup tenang, punya bekal untuk diwariskan ke anak cucu. Tapi, ingat jangan dijual tanahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cigudeg, Acep Sajidi mengaku berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu warga membuatkan sertifikat tanah.

Baca Juga :  Dunia Berduka: Reaksi Internasional Atas Kematian Tragis Presiden Iran Ebrahim Raisi

Untuk Kecamatan Cigudeg pembagian Sertifikat kepada warga yang tinggal di lahan relokasi di Desa Banyuwangi sebanyak 235.

“Sertifikat rumah sebanyak 228, dan sertifikat lahan fasos dan fasum 7 bidang dengan total 235 sertifkat,” tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakSempat Ditutup Lima Tahun, Akhirnya Jalan Kampung Rahayu, Ciampea Dibuka
Artikulli tjetërPemkab Bogor Gencar Rapid Test Massal di Pasar Tradisional