Beranda Daerah Pemkab Bogor Sesalkan Aksi Rhoma irama Gelar konser di Masa PSBB

Pemkab Bogor Sesalkan Aksi Rhoma irama Gelar konser di Masa PSBB

PAMIJAHAN-Pasca tampilnya raja dangdut Rhoma irama di kampung Cisalak, Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan pada acara khitanan salah satu warganya disesalkan pihak Pemkab Bogor dalam hal ini tim gugus covid-19 Kabupaten Bogor.

“Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Dan Gugus tugas kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena masih dalam masa psbb transisi proporsional belum berakhir,” kata Juru Bicara gugus covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

Padahal, ia menambahkan, sebelumnya ketua gugus tugas ibu bupati sudah melayangkan surat kepada pihak penyelenggara agar membatalkan penampilan Rhoma irama sampai selesainya masa PSBB.

“Setelah pembatalan, pihak Rhoma irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di pamijahan tidak jadi dilaksanakan,” tambanya

Baca Juga :  Samsul Hidayat : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih Gercep Sambangi Warga Terdampak Bencana

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan merumuskan dengan tim gugus tugas untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Besok kami akan rumuskan, seperti apa tindakan selanjutnya, karena ini sudah jelas menyesalkan yang sebelumnya batal malah tetap digelar,” tuturnya

(zikri)

Artikulli paraprakMasuki Transisi New Normal, Muspika Nanggung  Perkuat Kampung Tangguh.
Artikulli tjetërJokowi Minta Tenaga Medis Pusat Bantu Daerah yang Alami Lonjakan Kasus Covid-19