Beranda Daerah Pasar Ciampea Lama Di Tata, PKL Bakal ditertibkan

Pasar Ciampea Lama Di Tata, PKL Bakal ditertibkan

CIAMPEA – Muspika Kecamatan Ciampea bersama Kepala Desa Ciampea dan pengelola pasar Ciampea menggelar rapat bersama kaitan penataan pasar di aula kantor Desa Ciampea, pada Jumat (5/6).

Untuk mengatasi kesemerautan pasar,ada beberapa poin yang disepakati. 
Dari mulai penertiban PKL yang berjualan di bahu Jalan hingga persoalan sampah dan rencana pemasangan rambu lalu lintas.

Camat Ciampea Chaerudin Felani mengaku kaitan persoalan pasar Ciampea, muspika kecamatan bersama unsur terkait dan Kepala Desa membahas persoalan tata kelola pasar.

Tak hanya itu, kaitan dengan pemberlakukan perpanjangan PSBB Persial di Kabupaten Bogor, khusus Kecamatan Ciampea. Pengelola pasar wajib menerapan protol kesehatan dari mulai penjual dan pembeli menggunakan masker,  ada pengecekan suhu tubuh. 

Pengunjung ke pasar Ciampea lama juga ada batasan, minimal 50 persen dari penghujung biasanya sehingga tidak berkerumun.

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Raya Ciater: Bus Pelajar Dari Depok Terguling Membawa Duka dan Kekhawatiran

“Jam oprasional pasar dibatasi yakni delapan jam. Terpenting, pengelola pasar wajib menerapkan protol kesehatan,” ujarnya.

Kepala Desa Ciampea, Suparman menjelaskan terkait persoalan pasar ciampea sudah di bahas bersama Muspika Kecamatan. Ada beberapa poin yang bakal dilakukan ditempuh untuk penataan pasar.

Pertama, persoalan sampah di TPS di pasar Ciampea. Akibat kurangnya kordinasi dengan UPT Kebersihan.

Sampai enam bulan lebih sampah menumpuk dan belum di angkut. 

“Kita sudah berkordinasi dengan dinas terkait agar sampah di TPS tidak lagi menumpuk dan bisa cepat di angkut oleh truk sampah,” katanya.

Kedua, persoalan angkot. Selama ini banyak angkot yang putar balik di area pasar dan menyebabkan kemacetan. 

Tentunya perlu kordinasi dengan Dishub kabupaten Bogor agar di pasang rambu lalu lintas. Ketika dari pihak kepolisian menindak angkot yang putar balik, ada payung hukumnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ultimatum Disdik Terkait Pelaksanaan Study Tour Lebih Aman dan Berfaedah

Ketiga, persoalan PKL. Awalnya PKL tertata rapih dan tidak menggunakan marka jalan. Lambat laun, PKL mulai berjualan di marka Jalan dan menyebabkan kemacetan. 

“Persoalaan PKL, Linmas Desa Benteng bersama anggota Linmas Desa Cibanteng, Anggota Satpol PP Kecamatan bakal bersama melakukan penataan PKL yang berjualan di marka jalan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kendaraan truk yang bongkar muat di bahu Jalan bakal di alihkan ke area parkir belakang pasar. Sehingga tidak menyebabkan kemacetan pasar.

Ia berharap dengan adanya penataan pasar,  persoalan kesemerautan pasar bisa teratasi. Penjual dan pembeli bisa merasa nyaman berbelanja di Pasar Ciampea.

“Total pedangan di pasar Ciampea ada
450 pedagang.  Kita bakal dilakukan menempatkan anggota linmas di pasar Ciampea,” tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakKetua DPRD Kab Bogor : Kualitas Beras Bansos Covid-19 Dari Bulog Harus Bagus, Pemkab Beli Bukan Minta !!!
Artikulli tjetërWarga Yang Terima Beras Bansos Pemkab Bogor Jelek, Akan di Ganti oleh Bulog