Beranda Daerah Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Kemang Masih Buka, Pol PP Sosialisasi Covid-19

Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Kemang Masih Buka, Pol PP Sosialisasi Covid-19

Kemang- Pol PP Kecaman bersama Polsek Kemang dan Jajaran Koramil, Kabupaten Bogor melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Sabtu malam (21/3).

“Kurang lebih ada sepuluh THM yang dikunjungi Pol PP, Polsek Kemang dan Jajaran Koramil, para pemilik THM dikumpulkan bersama para pengunjung dan pemandu lagu,”ujar salah satu anggota Pol PP Kecamatan Kemang yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan media online ini, Sabtu malam (21/03).

Baca Juga :  Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Terancam 12 Tahun Penjara

Sekcam Kecamatan Kemang Ria Marlisa Aritonang, saat dikonfirmasi mengatakan, betul malam ini (Sabtu) Pol PP bersama Jajaran Kepolisian Sektor Kemang dan Jajaran Koramil mendatangi THM untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 dilokasi THM (Karaoke).

Baca Juga :  Pendampingan Pembagian Beras Bulog oleh Babinsa Desa Curug

“Betul kegiatan itu di bawah polsek mensosialisasikan agar dilingkungan THM bebas dari Corona,”kata Dia.

Ria lebih jauh mengatakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 itu dilakukan semua desa se-Kecamatan Kemang.

“Pasar malam juga sudah di tiadakan dulu. Sementara untuk tempat hiburan belum ditutup masih terus dipantau,”pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakSemprot Disinfektan Upaya Camat Dramaga Lindungi Staff dan Warganya Dari Corona
Artikulli tjetërJendral Idham Azis Serukan Pembubaran paksa Acara Yang Melibatkan Massa