Beranda Nasional Sekolah Diliburkan 2 Pekan, Nadiem Sarankan Belajar Online

Sekolah Diliburkan 2 Pekan, Nadiem Sarankan Belajar Online

Jakarta – Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kelas guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan agar lembaga pendidikan tersebut memberlakukan pembelajaran secara online.

Dikutip dari laman Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan, @Kemdikbud_RI, arahan Nadiem ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diteken Nadiem pada Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Raja Terakhir Singhasari Bernama Kertanegara: Yuk Belajar Sejarah Nusantara

“Memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa,” kata Nadiem dalam salah satu poin di surat tersebut.

Nadiem mengatakan guru dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar melalui bekerja dari rumah (BDR) via konferensi video, dukumen digital, dan sarana online lainnya. Dia menegaskan kegiatan BDR tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa dan tenaga pendidik.

Baca Juga :  UEA dan Indonesia Luncurkan Pusat Penelitian Mangrove MBZ-Jokowi di Bali untuk Perangi Perubahan Iklim

“Pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran atau dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau perguruan tinggi,” ucap Nadiem.

Sumber:Detik.com

Artikulli paraprakDampak Covid-19: Pengajuan Nikah KUA Ciampea Sepi
Artikulli tjetërPasien Corona Makin Banyak, Masyarakat Stok Kebutuhan Pokok Berlebihan