Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor membahas sejumlah agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (2/11/2026).
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, menghadiri rapat tersebut dengan berbagi tugas bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna itu adalah penetapan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kedua regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat hukum adat sekaligus membangun ketahanan keluarga di Kabupaten Bogor.
Selain pembahasan dua Raperda tersebut, Pemkab Bogor juga menyampaikan dua Raperda usulan pemerintah daerah. Keduanya meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta pembentukan Dana Cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2029.
Agenda lainnya mencakup penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas dua Raperda serta perubahan ketiga atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah antara eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












