Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengingatkan seluruh dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026 agar menjaga objektivitas dan integritas selama proses penilaian berlangsung.
Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, saat mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan Orientasi Dewan Hakim, Sekretaris Majelis, dan Panitera MTQ ke-48 di Hotel Horison Ultima Cibinong, Jumat (30/10/2026).
Dalam arahannya, Yudi menegaskan bahwa setiap peserta harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Karena itu, dewan hakim diminta tidak membawa penilaian maupun persepsi awal terhadap peserta sebelum perlombaan berlangsung.
Menurutnya, para hakim kemungkinan sudah mengenal sejumlah qari-qariah maupun hafiz-hafizah yang memiliki rekam jejak prestasi dalam berbagai cabang dan golongan MTQ. Namun, pengalaman dan pengetahuan tersebut tidak boleh memengaruhi keputusan saat memberikan penilaian.
Yudi meminta seluruh dewan hakim mengesampingkan reputasi maupun prestasi masa lalu peserta dan menjadikan kemampuan yang ditampilkan dalam kompetisi sebagai dasar utama penilaian.
“Jangan sampai sejak awal kita sudah memiliki bayangan bahwa peserta tertentu akan unggul di cabang tertentu. Sebab, hal tersebut berpotensi mempengaruhi objektivitas serta keputusan dalam menjalankan tugas. Mari kita kosongkan kembali pikiran dan penilaian awal kita,” ungkap Yudi.
Ia menekankan, profesionalitas dewan hakim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan MTQ ke-48 Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













