Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin dan keluarga sedang berbelanja di Pasar Jambu Dua. Dok: Pemkot Bogor.
Publikbicara.com – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengajak istri dan keluarganya mengunjungi Pasar Jambu Dua, Kamis (2/7/2026). Selain berbelanja kebutuhan pokok, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memantau harga bahan pangan sekaligus melihat aktivitas ekonomi di pasar.
Dalam peninjauannya, Jenal memastikan harga sejumlah komoditas pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Jambu Dua masih relatif stabil. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pasar tetap menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat sekaligus alternatif lokasi berbelanja bagi warga Kota Bogor.
Usai berbelanja, Jenal bersama keluarganya mengunjungi pusat kuliner yang berada di lantai dua Pasar Jambu Dua.
“Selain berbelanja saya bersama keluarga bersantai dan berkuliner di Lantai 2 Pasar Jambu Dua,” kata Jenal Mutaqin dilansir dari laman resmi Pemkot Bogor.
Ia menjelaskan, lantai dua Pasar Jambu Dua yang semula direncanakan sebagai area penjualan buah, sayur, dan sembako kini dikembangkan menjadi kawasan kuliner. Perubahan konsep tersebut diikuti dengan penyediaan berbagai fasilitas pendukung agar kawasan menjadi lebih nyaman, ramah bagi semua kalangan, dan mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Jenal mengungkapkan, seluruh tenant di kawasan kuliner pada dasarnya telah dipesan dan dibayar. Namun, sebagian penyewa masih dalam tahap persiapan sebelum memulai operasional usahanya.
Karena itu, pihak ketiga selaku pengelola akan melakukan evaluasi serta memberikan batas waktu kepada para penyewa agar tenant segera dimanfaatkan. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya minat pelaku usaha yang ingin membuka usaha di kawasan kuliner Pasar Jambu Dua.
Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama pihak ketiga juga memberikan berbagai kemudahan bagi calon pelaku usaha. Salah satunya berupa tarif sewa yang terjangkau serta fasilitas pembebasan biaya sewa selama tiga bulan pertama.
Jenal berharap berbagai kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan, terutama oleh pedagang kaki lima (PKL) yang ingin menjalankan usaha secara resmi tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Bagi para PKL, terutama yang ingin mencari nafkah secara resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum lainnya, saya rasa di Pasar Jambu Dua sudah cukup representatif apalagi dengan keringanan yang diberikan,” kata Jenal.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












