Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat normalisasi saluran air dan penataan kawasan di sejumlah kecamatan sebagai langkah menghadapi musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian, kawasan perikanan, serta mengurangi risiko gangguan fungsi drainase dan irigasi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan normalisasi saluran air berskala besar saat ini berlangsung di Kecamatan Ciseeng, Kemang, Parung, Gunung Sindur, Cariu, hingga Tanjungsari. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan penataan saluran irigasi dan kawasan di sekitarnya agar infrastruktur pengairan dapat berfungsi secara optimal.
Menurut Rudy, Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia membutuhkan sistem pengairan yang andal untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Normalisasi irigasi di Kecamatan Cariu dan Tanjungsari menjadi salah satu prioritas karena jaringan tersebut mengairi sekitar 700 hingga 800 hektare lahan pertanian. Sementara itu, kawasan Ciseeng, Kemang, Parung, dan Rancabungur yang dikenal sebagai sentra Minapolitan dengan sekitar 200 hektare kolam perikanan juga menjadi perhatian agar pasokan air tetap terjaga selama musim kemarau.
Selain normalisasi saluran, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pembangunan jaringan pipanisasi dari sejumlah mata air serta pembangunan sumur di beberapa titik sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan di sejumlah wilayah.
Rudy menegaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengerukan dan perbaikan saluran air. Pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai agar aliran air kembali lancar dan fungsi drainase maupun irigasi dapat berjalan maksimal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga produktivitas sektor pertanian dan perikanan selama musim kemarau sekaligus meminimalkan dampak bencana akibat terganggunya sistem pengairan di Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













