Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dok: Humas Polri.
Publikbicara.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahun ini menandai penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Aries Syahbudin, menegaskan jajaran kepolisian daerah diminta menyesuaikan pola operasi dengan karakteristik wilayah masing-masing, namun tetap mengedepankan pendekatan digital dalam penindakan.
Arahan tersebut disampaikan saat apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries Syahbudin dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Dalam Operasi Patuh 2026, polisi memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai menghambat efektivitas kamera ETLE. Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah praktik manipulasi pelat nomor kendaraan, mulai dari melepas pelat, menutup sebagian angka, hingga menyamarkan identitas kendaraan menggunakan stiker maupun cat tertentu.
Korlantas menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan upaya menghindari sistem pengawasan elektronik yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas.
Selain pelanggaran terkait identitas kendaraan, polisi juga tetap akan menindak pengendara yang melawan arus menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Dalam skema penindakan yang disiapkan, sebanyak 60 persen penegakan hukum akan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual atau konvensional, sedangkan 10 persen lainnya menggunakan teguran simpatik.
Menurut Aries, teguran humanis tetap diberikan dalam kondisi tertentu apabila dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
Melalui operasi ini, Korlantas Polri menargetkan peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terintegrasi berbasis teknologi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













