Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat pengawasan terhadap sejumlah titik pembuangan air limbah di sepanjang Sungai Cileungsi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dugaan pembuangan limbah yang berpotensi mencemari sungai kembali terjadi.
Pengawasan dilakukan Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan pegiat lingkungan, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi (KP2C), saat melakukan susur Sungai Cileungsi, Sabtu (19/9/2026).
Rudy mengatakan, Pemkab Bogor bersama kelompok pegiat lingkungan menempatkan satuan tugas di sejumlah titik keluaran pembuangan air yang dinilai membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.
“Dinas Lingkungan Hidup bersama beberapa kelompok pegiat lingkungan yang ada, salah satunya KP2C, kami menempatkan beberapa satgas yang standby di beberapa titik keluaran pembuangan air tersebut,” kata Rudy.
Menurut Rudy, keberadaan satgas di lapangan diharapkan dapat memperkuat pemantauan terhadap saluran pembuangan, khususnya untuk memastikan tidak ada pembuangan limbah yang melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Selain pemantauan langsung, pemerintah daerah juga melakukan pengambilan sampel air di sejumlah lokasi. Rudy menegaskan, proses tersebut harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.
“Pengambilan sampel air itu tidak bisa oleh sembarang orang. Orang-orangnya harus memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Dalam penelusuran tersebut, Rudy juga menyebut masih menemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah di sejumlah titik yang sebelumnya telah mendapatkan tindakan penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Ada beberapa keluaran buangan air yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi beberapa hari ke belakang kita lihat masih melakukan pembuangan limbah,” ungkapnya.
Temuan tersebut, kata Rudy, akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pemkab Bogor, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan Sungai Cileungsi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan pencemaran.
Di sisi lain, Pemkab Bogor juga mendorong perusahaan yang beraktivitas di sekitar aliran sungai untuk membenahi tata kelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Melalui DLH, pemerintah daerah menyiapkan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan lingkungan hidup tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
“Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat satu pun yang dirugikan. Yang paling utama adalah ayo kita benahi bersama-sama agar Sungai Cileungsi kembali bersih,” tegas Rudy.
Rudy menilai pengawasan Sungai Cileungsi perlu dilakukan secara konsisten karena keberadaan sungai tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk berkaitan dengan kebutuhan air bagi wilayah Bogor dan Bekasi.
“Ini masa depan bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk beberapa kabupaten dan kota lainnya,” tandasnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













