Beranda Daerah Menuju Desa Berprestasi Nasional, Gunung Putri Andalkan Inovasi dan Kolaborasi Masyarakat

Menuju Desa Berprestasi Nasional, Gunung Putri Andalkan Inovasi dan Kolaborasi Masyarakat

Publikbicara.com – Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendapat kesempatan menunjukkan hasil pembangunan dan inovasi desa di hadapan Tim Penilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tahapan klarifikasi lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gunung Putri, Jumat (6/11/2026), menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Pemerintah desa memaparkan berbagai capaian, terobosan, serta kolaborasi dengan masyarakat yang selama ini menjadi penggerak pembangunan di tingkat desa.

Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menyambut kehadiran tim penilai dengan penuh apresiasi. Ia menilai proses klarifikasi tersebut bukan semata-mata tentang kompetisi meraih predikat terbaik, melainkan juga kesempatan untuk menunjukkan perjalanan dan kerja keras pemerintah desa selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.

Menurut Daman, pembangunan desa merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi, keterlibatan masyarakat, serta kemauan untuk terus berbenah.

Ia mengakui, Desa Gunung Putri masih memiliki ruang untuk berkembang. Karena itu, berbagai masukan dan evaluasi dari tim penilai akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Kami bukan desa terbaik, tetapi kami adalah desa yang terus berusaha untuk bisa berkontribusi mewarnai Indonesia ke depan. Kami ingin menjadi bagian dari garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkap Daman Huri.

Di sisi lain, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas pembangunan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni meningkatkan bantuan keuangan khusus desa. Jika sebelumnya setiap desa memperoleh alokasi Rp1 miliar, mulai 2026 bantuan tersebut ditingkatkan menjadi Rp1,5 miliar per desa.

READ  Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Hadijana menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Bupati Bogor Rudy Susmanto terhadap keberlanjutan pembangunan desa, terutama ketika pemerintah desa dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.

Peningkatan bantuan keuangan itu diharapkan dapat memperkuat ruang gerak pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan klarifikasi lapangan di Gunung Putri pun menjadi momentum untuk memperlihatkan bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perubahan dan manfaat nyata bagi warganya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDua Penghargaan GM-DTGI 2026 Dibawa Pulang, Digitalisasi Pemkab Bogor Tuai Pengakuan
Artikulli tjetërBansos Berbasis Data Digital, Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Bergerak Cepat