Beranda Daerah BRIN dan KNTI Dorong Nelayan Terlibat dalam Konservasi Kuda Laut

BRIN dan KNTI Dorong Nelayan Terlibat dalam Konservasi Kuda Laut

Kuda laut berperan penting sebagai indikator kesehatan ekosistem laut. Dok: Humas BRIN.

Publikbicara.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional menegaskan keberadaan kuda laut menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan ekosistem laut, mulai dari kawasan lamun, bakau hingga terumbu karang.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Decky Indrawan Junaedi, dalam lokakarya bertajuk Perspektif Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Keberlanjutan Kuda Laut di Perikanan Indonesia di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Decky, keberadaan kuda laut menandakan kondisi lingkungan pesisir masih berada dalam keadaan baik dan mampu mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan masyarakat.

“Dengan kita mengonservasi kuda laut mengonservasi artinya menjaga, kita melindungi, jangan sampai dia punah, itu sebetulnya secara tidak langsung kita menjaga lingkungannya, termasuk menjaga ikan-ikan yang di sana tetap bisa beranak-pinak,” jelasnya dikutip dari laman resmi Humas BRIN.

Ia menjelaskan, menurunnya populasi kuda laut dapat menjadi sinyal terjadinya degradasi lingkungan pesisir yang berpotensi memengaruhi stok ikan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Karena itu, BRIN mendorong keterlibatan masyarakat pesisir dalam upaya konservasi.

Menurutnya, keberhasilan menjaga habitat kuda laut tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat dan nelayan tradisional sebagai penjaga ekosistem laut.

Lokakarya tersebut mempertemukan peneliti, pemerintah, organisasi nelayan, hingga mitra internasional untuk membahas kondisi ekosistem pesisir, konservasi kuda laut, dan keberlanjutan perikanan Indonesia.

Kegiatan itu diselenggarakan bersama oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, BRIN, dan Project Seahorse University of British Columbia.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KNTI, Sugeng Nugroho, menilai laut bukan hanya ruang ekonomi bagi nelayan, tetapi juga ruang budaya yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menyoroti berbagai ancaman terhadap ekosistem laut seperti eksploitasi sumber daya berlebihan dan penggunaan alat tangkap destruktif yang merusak terumbu karang serta padang lamun.

READ  BRIN dan Kolaborator Temukan Spesies Langka Homalomena Bungamerah

“Kegiatan konservasi ini harus dilakukan dalam pengertian luas. Artinya, harus melibatkan para nelayan, karena nelayan tradisional bukan hanya seorang nelayan, tetapi juga penjaga laut,” tegas Sugeng.

Sementara itu, perwakilan Project Seahorse, Jana McPerson, mengatakan kerja sama internasional tersebut bertujuan mendorong konservasi laut berbasis perlindungan spesies kuda laut sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ancaman yang dihadapi ekosistem pesisir.

Di sisi lain, perwakilan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Risris Sudarisman, menjelaskan bahwa kuda laut masuk dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasionalnya harus diatur ketat agar populasinya di alam tetap terjaga.

“Kuda laut ini masuk kategori Appendix II, di mana perdagangan internasional harus diatur supaya keberadaannya di alam tetap berlanjut,” katanya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakATR/BPN Ajak Pemilik HGB Rumah Tinggal Segera Ubah ke SHM
Artikulli tjetërGOR Segiri Bergemuruh, Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Hadirkan Duel Ketat Antar Polda