Beranda Advetorial Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Sidak Dua Perusahaan di Gunungsindur

Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Sidak Dua Perusahaan di Gunungsindur

Publikbicara.com — Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kecamatan Gunungsindur, menyusul adanya aduan warga terkait persoalan lingkungan.

Dua perusahaan yang menjadi lokasi sidak yakni PT SP di Desa Gunungsindur dan PT PSA di Desa Cidokom.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan langsung fakta dan kondisi di lapangan.

“Ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat. Kami ingin melihat langsung fakta dan data yang ada di lapangan,” ujar Aan. (14/5/2026).

Hasil sidak tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti keluhan warga dan mendorong penyelesaian terhadap persoalan lingkungan yang terjadi.***

READ  Narasi Intimidasi Wartawan di Bogor Dipatahkan Kesaksian Warga, Muncul Dugaan Penyamaran Oknum

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Bandung Kantongi Lisensi AFC, Bukti Konsistensi Klub Profesional
Artikulli tjetërAVC Men’s Club Championship 2026 Resmi Bergulir di Pontianak, Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana