Beranda Hukum Rusia Melabelkan Gerakan LGBT sebagai Organisasi Teroris: Pergeseran Kebijakan dan Dampaknya pada...

Rusia Melabelkan Gerakan LGBT sebagai Organisasi Teroris: Pergeseran Kebijakan dan Dampaknya pada Komunitas LGBTQ

Publikbicara.com – Rusia, melalui Rosfinmonitoring, telah memasukkan gerakan LGBT ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis, menimbulkan kekhawatiran bagi para pendukung komunitas LGBT atas potensi penangkapan dan tindakan hukum terhadap mereka.

Langkah ini mencerminkan keputusan kontroversial Mahkamah Agung Rusia yang menyatakan aktivis LGBT sebagai ekstremis pada November tahun lalu.

Dikendalikan oleh Rosfinmonitoring, daftar ini tidak hanya mencakup entitas seperti Al Qaeda dan Meta, tetapi juga gerakan LGBT internasional dan unit strukturalnya, menurut RIA.

Baca Juga :  Home

Ini merupakan bagian dari pergeseran sikap Presiden Vladimir Putin yang menegaskan nilai-nilai kekeluargaan, berlawanan dengan tren Barat yang dianggap dekaden.

Rusia telah menguatkan pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender selama satu dekade terakhir.

Varu-baru ini, pengadilan di Orenburg memerintahkan penangkapan dua manajer bar gay dalam kasus kriminal “ekstremisme” pertama di Rusia terhadap anggota komunitas LGBTQ, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara bagi mereka yang terbukti “mengorganisir kegiatan ekstremis.”

Artikulli paraprakMengenal Dukhan : Hal yang Paling Ditakuti Oleh Dajjal
Artikulli tjetërJelang Musim Mudik Idul Fitri 2024 di Terminal Leuwiliang : Ini Kata Kepala Terminal Wahyu Hidayat