Beranda Hukum Usai Usut Kasus Timah : Jaksa Agung ST. Burhanuddin dapat Sorotan

Usai Usut Kasus Timah : Jaksa Agung ST. Burhanuddin dapat Sorotan

Publikbicara.com – Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, memuji keberanian Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam mengungkap kasus timah senilai Rp 271 triliun yang merugikan negara.

Dengan menetapkan 16 tersangka, termasuk dua tokoh terkenal, Helena Lim dan Harvey Moeis, Burhanuddin menunjukkan keberaniannya dalam menangani kasus-kasus besar.

“Di balik 16 tersangka ini, yang patut diperhatikan bukan hanya seberapa lama kasus ini terbongkar, tapi juga prestasi luar biasa ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang menaklukkan kasus-kasus yang sulit,” ujar Ketut, Jumat (29/3/2024) kemarin.

Baca Juga :  Memberi Zakat Fitrah Kepada Amil Atau Langsung ke Mustahiq? Ini Pandangan Gus Baha dan UAS

“Ini bukan hanya tentang mengungkap kasus, tapi juga tentang mengubah panorama industri tambang emas, nikel, batubara, serta menghadapi tantangan besar seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda, yang semuanya telah kami hadapi dan tuntaskan,” tambahnya.

Artikulli paraprakMemberi Zakat Fitrah Kepada Amil Atau Langsung ke Mustahiq? Ini Pandangan Gus Baha dan UAS
Artikulli tjetërMemahami Suhu Radiator Mobil: Batas Aman dan Tanda Bahaya yang Harus Diperhatikan