Beranda Daerah Akibat Tertukarnya Kertas Suara Pileg: Sejumlah TPS Harus Melakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Akibat Tertukarnya Kertas Suara Pileg: Sejumlah TPS Harus Melakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Publikbicara.com – Berita menarik terjadi di wilayah Kecamatan Nanggung lantaran lertas surat suara bermasalah.

Permasalahan tersebut emaksa tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor untuk menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Minggu (18/2/2024).

Kejadian ini disebabkan adanya kertas suara Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bogor yang tertukar, menciptakan kebingungan karena tidak sesuai dengan Daerah Pilihan (Dapil).

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ultimatum Disdik Terkait Pelaksanaan Study Tour Lebih Aman dan Berfaedah

Ketua Panwascam Nanggung, Asep Hudri, menjelaskan bahwa dua desa, yaitu Desa Kalong Liud dan Desa Nanggung, harus melaksanakan PSL.

Inisiatif ini diambil setelah hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menangani perbedaan kertas suara yang seharusnya untuk Dapil V, tetapi malah terdapat dalam berkas Dapil II.

Baca Juga :  Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

Dengan total tiga TPS terlibat dalam PSL, Asep Hudri mengungkapkan bahwa sekitar 215 suara sedang didistribusikan ulang sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

Saat ini, masyarakat menantikan hasil akhir dari PSL yang tengah berlangsung di dua desa tersebut. Terus pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru!

Artikulli paraprakTabligh Akbar Bersama Mulana Al Habib Muhammad Luthfi di Ponpes Nur Azkia, Yuk Hadir
Artikulli tjetërMelenggang ke Senayan, Putra Mahkota Golkar Sukses di Bogor Apriyadi Malik Turut menyusul