Beranda Daerah Partai Buruh Lakukan Long March Bandung- Jakarta Tuntut Cabut Omnibuslaw

Partai Buruh Lakukan Long March Bandung- Jakarta Tuntut Cabut Omnibuslaw

Publikbicara.com -Partai Buruh, bersama ratusan serikat buruh dan petani berkumpul di depan Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat untuk melakukan aksi ujung rasa dengan longmarch dari Bandung-Jakarta selama 8 hari menuju Istana Presiden dan Mahkamah Konstitusi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi longmarch dilakukan mulai dari tanggal 2-9 Agustus 2023 untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang nantinya diakhiri di Istana dan Gedung Mahkamah Konstruksi.

“Longmarch ini akan disambut ribuan buruh, petani, yang pekerja lainya nantinya akan melewati kota -kota industri untuk meminta dukungan dan petisi yang akan disampaikan ke Presiden dan DPR RI,”kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Skuad Karate PPOPM Kabupaten Bogor Siap Bertarung di Kejurnas 2024

Longmarch itu merupakan bentuk protes menolak dan menuntut tempat hal termasuk kenaikan upah minimun sebesar 15 persen.

“Cabut Omnibuslaw, naikan upah minimun 15 persen diseluruh Indonesia, cabut undang -undang kesehatan dan cabut presidential Threshold 20 menjadi 0 persen,”tegasnya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto: Komitmen Memajukan dan Menyejahterakan Kabupaten Bogor

Nantinya kata Said Iqbal petisi itu akan ditandatangani seribu buruh, petani nelayan pekerja nakes , dan konstiuen.

Ia pun mengatakan longmarch Bandung ini merupakan permulaan, jika memang tuntutan itu tidak dipenuhi akan melakukan aksi besar dan mogok masal.

“Kami akan melakukan longmarch lebih banyak oleh para buruh dari ujung Jawa Aceh untuk melakukan perlawanan terhadap Omnibuslaw, dan tuntutan lainya kenaikan upah serta undang undang kesehatan.”ungkapnya.

Editor : Camel

Artikulli paraprakDPRD Jabar Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Daftar Namanya
Artikulli tjetërRidwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan  Pasca Penetapan Panji Gumilang Jadi Tersangka