Beranda Daerah Satu Tahun Jelang Pemilu Bawaslu Kota Bandung Lakukan Pengawasan Bareng Stakeholder

Satu Tahun Jelang Pemilu Bawaslu Kota Bandung Lakukan Pengawasan Bareng Stakeholder

Publikbicara.com, PP –Satu tahun menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bandung terus melakukan peningkatan

pengawasan bersama stakeholder guna mewujudkan asas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur serta Adil (Jurdil).

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah mengatakan, Dengan jumlah pendukung yang cukup banyak sekira 1,7 juta dan bagian kota besar, tentu memiliki tingkat kerawanan, dan hal itu perlu adanya kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan.

“Untuk itulah kami senantiasa bekerja sama dengan Stakeholder dalam pengawasan partisipatif karena tentu saja penyelenggara pemilu ini bukan hanya Bawaslu saja tapi termasuk di dalamnya seluruh masyarakat Kota Bandung,”kata Farhatun Fauziyah Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Terlebih saat ini pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklat)Data Pemilih Terbatas dikatakan Farhatun ditemukan fenomena baru di Kota Bandung.

“Kami juga menemukan di Coklat Terbatas yang dilakukan KPU saat ini, fenomena baru dimana data kependudukan seseorang dinyatakan meninggal dunia namun nyatanya yang bersangkutan masih hidup,”terangnya.

Meski belum banyak ditemukan di Kota Bandung, namun hal ini menjadi permasalahan baru yang harus senantiasa di waspadai.

Baca Juga :  Akibat Kegaduhan di Puskesmas Leuwisadeng: Ketua RW Ditangkap atas Pengancaman dengan Golok

“Sampai saat ini ada 20 kasus yang ditemukan dan menurut kami hal ini menjadi potensi kecurangan,”ungkapnya.

 

Sementara menurut Kepala Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, jelang pemilu harus dijadikan landasan bersama turut mensukseskan Penyelanggara Pemilu yang sesuai dengan aturan.

“Dan kesempatan ini kita manfaatkan untuk mensosialisasikan, tentang netralitas ASN, agar jajaran Panwascam yang ada tiga puluh kecamatan ini pun memahami apa itu netralitas ASN, jenis pelanggaran apa dan kemudian follow up apa, jangan sampai ASN juga dibiarkan ketika melakukan pelanggaran-pelanggaran.”ungkapnya.

Editor : Cep Rendra

Artikulli paraprakEmpat Jenis Kopi dan Keunikannya, Berikut Penjelasannya
Artikulli tjetërPSM Makassar Buat Striker Persib Bandung Ciro Alves Menangis