Beranda Nasional Nusron Wahid : Sistem Pemilu Coblos Caleg Adalah Kehendak Rakyat

Nusron Wahid : Sistem Pemilu Coblos Caleg Adalah Kehendak Rakyat

Jakarta, Publikbicara.com – Anggota DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid menilai sistem pemilu proporsional terbuka yang mencoblos calon legislatif adalah yang paling ideal saat ini. Menurutnya, sistem tersebut merupakan gabungan atas kehendak partai politik dan kehendak rakyat.

Menurut Waketum PBNU ini, dalam sistem proporsional terbuka, sudah ada kedaulatan partai politik sebagai peserta pemilu karena hanya lewat partailah orang itu bisa menjadi calon anggota legislatif. Nusron menyebut tidak ada individu bisa mendaftar sebagai calon DPR RI/provinsi/kabupaten atau kota bisa mendaftar sendiri tanpa lewat partai politik.

“Tapi untuk menjadi siapa yang terpilih menjadi anggota DPR, dalam sistem proporsional terbuka giliran kedaulatan rakyat yang menentukan. Maka rakyatlah yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih. Jadi ini fair dan adil. Ada unsur pilihan partai dan pilihan rakyat. Tidak saling menegasikan,” ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga :  Revitalisasi Sistem Kesehatan: Perjalanan Menuju Tarif Tunggal BPJS Kesehatan dan Standar Pelayanan yang Ditingkatkan

Menurutnya, dengan menggunakan sistem proporsional tertutup, banyak orang yang ditetapkan menjadi anggota DPR karena dikasih nomor urut bagus. Padahal, kata dia, belum tentu pilihan partai politik itu similar atau sama dengan kehendak yang diinginkan oleh rakyat.

Akibatnya rakyat tidak bisa deal dan berhubungan secara langsung dengan wakilnya sehingga anggota DPR hanya sibuk melayani pimpinan partai yang menjadikan daripada melayani rakyat.

“Apakah model anggota DPR yang seperti yang diharapkan dalam demokrasi Pancasila dan konstitusi kita?” ujarnya.

Menurut Nusron, esensi Dewan Perwakilan Rakyat adalah pilihan rakyat. Untuk membedakan pilihan satu dengan yang lainnya maka harus ada ideologi partai. Karena itu calegnya harus berideologi partai sehingga calegnya harus anggota dan dicalonkan

“Jadi DPR itu bukan semata mata perwakilan partai, tapi perwakilan rakyat dan partai politik yang harus sama dan seimbang. Jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Gagalkan Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon

Sistem pemilu yang seimbang dan mencerminkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan partai politik, kata dia, titik temunya adalah sistem pemilihan terbuka.

“Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat dan partai politik,” tutur Nusron.

Dia menyayangkan jika sejumlah politisi ingin menggugat ke MK terhadap sistem pemilihan terbuka yang sudah berjalan sejak beberapa periode Pemilu.

Nusron khawatir, jika sampai MK membuat keputusan berbeda atas keputusan terdahulu, maka bisa menimbulkan pertanyaan publik bahwa MK tengah ditekan oleh kekuatan politik yang merasa diuntungkan dan yang konsisten mendukung sistem pemilu tertutup.(detik)

 

 

 

Artikulli paraprakMulai Hari Ini Pukul 14.00 Harga Pertamina Turun, Berikut Daftarnya
Artikulli tjetërPenggalangan Dana Untuk Indra Bekti Jadi Nyinyiran Netizen, Ternyata Usulan Dari Teman Artis Bukan Keluarga