Beranda Daerah BPD Ciomas Tetapkan 21 TPS di Pilkades Ciomas Rahayu

BPD Ciomas Tetapkan 21 TPS di Pilkades Ciomas Rahayu

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang ke II di Kabupaten Bogor.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas membentuk panitia Pilkades. Disepakati, di Pilkades Desa Ciomas Rahayu ada lima zona dengan total 21 TPS di Pilkades Ciomas pada 12 Maret 2023.

Sekretaris Desa Ciomas Rahayu, Selly Silihwati mengungkapkan penyelenggaraan pilkades serentak telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangka­tan, dan Pemberhentian Ke­pala Desa, serta Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022 tentang Perubahan Atas Lam­piran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per- UU/ 2020 tentang Pemben­tukan Panitia Pemilihan Ke­pala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Partai Golkar untuk Jaro Ade dalam Pilkada Bogor : Ini Kata Fahd A Rafiq

Untuk tahap pilkades di Desa Ciomas Rahayu saat ini sudah berjalan, BPD sudah membentuk panitia Pilkades. Hasil Musdes di tetapkan ada lima zona dengan 21 TPS di Pilkades 2023, nanti.

“Setelah dibentuknya Panitia Pilkades, tahapan selanjutnya BPD melantik Panitia Pilkades, ” ujarnya.

Baca Juga :  Membuka Lembaran Kisah Jaro Ade: Dari Desa ke Puncak Kepemimpinan Politik di Kabupaten Bogor

Selly menambah sebagaimana diketahui, penyelenggaraan pilkades serentak 2023 akan dilaksana­kan pada 12 Maret 2023 di 36 desa yang tersebar di 26 ke­camatan se-Kabupaten Bogor.

Untuk saat ini, Kepala Desa Ciomas Rahayu masih di jabatan oleh Plt yakni Sekcam Ciomas.

“Saya berharap di Pilkades Desa Ciomas lancar, aman dan kondusif. Nantikan, kepala Desa Definitif bakal menjabat dari periode 2023-2029, ” tukasnya. (Tama)

Artikulli paraprak3 Wisata Alam di Bogor yang Instragramable Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Artikulli tjetërWhatsApp Punya Tampilan Baru, Ikon Baru di Pojok Kiri Atas