Beranda Daerah Minimalisir Pasien Dirujuk, IGD RS Medika Dramaga Tambah Tempat Tidur Pasien

Minimalisir Pasien Dirujuk, IGD RS Medika Dramaga Tambah Tempat Tidur Pasien

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Meminimalisir pasien di rujuk ke rumah sakit lain, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Dramaga tambah 14 tempat tidur .

Direktur Rumah Sakit Medika Dramaga Bogor dr. R.Gioseffi Purnawarman menuturkan selama ini RS Medika Dramaga tidak hanya menerima pasien dari Kota Bogor saja, tetapi banyak juga pasien yang berobat dari Kabupaten. Untuk itu, pentingnya penambahan tempat tidur ruang IGD.

Tentunya, tidak semua pasien harus di rujuk. Sebab, rujukan bisa horisontal bisa juga vertikal, horisontal misalnya saat penuh. Sedangkan vertikal misal ada pasien penyakit TBC asisten, itu dirujuk ke RS Gunawan, atau misal operasi jantung.

Baca Juga :  Kisah Karnar, Ilmuwan NASA yang Menemukan Kebenaran di Malam Lailatul Qadar: Rela Dipecat demi Jadi Mualaf

“Perubahan IGD sekarang
dari segi fasilitas, tempat tidur dari 6 menjadi 14 untuk menambah kenyamanan. Kalaupun darurat seperti KLB kita bisa menambah velbed, jadi bisa menampung dua kali lipat, ” ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk pasien semuanya dilayani dengan baik, 80 persen merupakan pasien BPJS. Dengan 14 tempat tidur, didukung fasilitas penunjang pelayanan Radiologi dan Laboratorium yang lengkap IGD RS Medika Dramaga selalu siap menyediakan pelayanan kegawatan umum seperti nyeri dada akut , sesak nafas , penurunan kesadaran , cedera kepala , dehidrasi serta kegawatan ibu hamil dan bayi baru lahir.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Upacara Hardiknas di Kecamatan Sukajaya, Ada Apa?

“Telah bergabung juga dokter spesialis emergensi di IGD Rumah Sakit Medika Dramaga untuk penanganan kegawatdaruratan yang lebih cepat dan akurat. Semoga Rumah Sakit Medika Dramaga dapat menjadi fasilitas pelayanan kesehatan pilihan utama masyarakat.

Gioseffi menambah selama pandemi rumah sakit diberikan SK langsung dari Gubernur untuk melayani pasien Covid-19. Tentu ada penurunan kunjungan pasien, walaupun RS swasta tetap kita bagian dari sistem .

“Sekarang sudah kembali semula, masyarakat sudah bisa mengakses 100 persen kebutuhan pelayanan kesehatan.
Sesuai dengan undang-undang, kewajiban kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara personal, ” tukasnya. (Tama)

Artikulli paraprakSementara, Balap Motor Sumbang 2 Emas Untuk Kontingen Kabupaten Bogor di Porprov XIV
Artikulli tjetërUsai Kerja Bakti Santri Ummul Quro Tewas, Pihak Ponpes: Kami Mengakui dari Peristiwa Ini Ada Kelalaian