Beranda Daerah Melalui Rencana Strategis 2024-2026, Tiga Poin Penting Ini Disampaikan Camat Leuwisadeng

Melalui Rencana Strategis 2024-2026, Tiga Poin Penting Ini Disampaikan Camat Leuwisadeng

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Tiga hal penting disampaikan dalam rapat Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor tahun 2024-2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kecamatan Leuwisadeng pada, Selasa 25 Oktober 2022, dihadiri Plt Administrasi Umum (Adum) Bapeda Litbang, Sigit Wibowo, Kapolsek juga Danramil Leuwiliang, para kepala desa, unsur UPT terkait dan tokoh masyarakat.

Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana menyampaikan, ada 3 point penting terkait Infrastruktur yang disampaikan dalam Renstra tersebut. Diantaranya, perlunya pembangunan Kantor Kecamatan Leuwisadeng, Pembangunan Puskesmas Sadeng Pasar dan Optimalisasi Pasar Rakyat Leuwisadeng.

“Jadi saya lihat tiga item ini sudah berjalan pengajuan sudah lama tapi tidak pernah terlaksana karena keterbatasan anggaran dari kantor (Kecamatan) karena hampir semua di Bogor Barat ini hampir semua kantor kecamatan sudah bagus tinggal kita (Kecamatan Leuwisadeng) saja dengan Parungpanjang. Ciampea sudah mau bentar lagi terus tenjolaya sudah. Tapi, kondisi yang kurang bagus itu ada di Leuwisadeng,” kata Rudy Mulyana kepada wartawan disela kegiatannya.

Baca Juga :  Jarang Diketahui Orang! Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Daftar Dikaper BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, kata Rudy Mulyana, pengajuan pembangunan untuk Puskesmas Leuwisadeng sudah diajukan lantaran kondisinya yang sempit menyebabkan keterbatasan untuk melayani sekitar 43000 warga di 4 desa.

Di wilayah Kecamatan Leuwisadeng sendiri terdapat dua Puskesmas yakni Puskesmas Leuwisadeng dan Puskesmas Sadeng Pasar.

“Mudah-mudahan (Puskesmas Sadeng Pasar) segera dibangun. Sudah di ajukan nih di tahun 2020 kita sudah ada lokasinya tapi kan di coret juga untuk ini,” katanya.

Baca Juga :  Bentuk Keharmonisan: Gagasan Prabowo tentang 'Presidential Club' untuk Meredakan Ketegangan Antarpresiden

Kemudian, kata Rudy Mulyana, terkait Pasar Rakyat Leuwisadeng sejak pembangunan sampai dengan saat ini masih terkesan dibiarkan dirinya meminta untuk segera dioptimalkan.

“Kemudian pasar tuh, walau-pun kewenangan nya bukan di kecamatan tapi kami menyerap aspirasi dari rekan rekan para petani, kelompok tani yang ada padagang mudah-mudahan ini bisa di manfaatkan. Tapi, sampai sekarang kan gak tau ini aya masalah naon (Ada masalah apa) gitu, karena kewenangannya ada di PD Pasar,” katanya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan dengan adanya Renstra 2024-2026 ini ada perubahan.

“Kita kejar ke Disperindag, Disdagin bilangnya bahwa itu adalah kewenangannya di sana,” katanya. (Fex)

Artikulli paraprakKapolri Beri Arahan Kepada Anggota Untuk Tiadakan Setoran ke Atasan
Artikulli tjetërCara Hapus Jejak Digital Agar Hidup Lebih Nyaman