Beranda Daerah Tak Masuk Aturan Perbup 120, Supir Truk Semi Teronton Diminta Tidak Melintas...

Tak Masuk Aturan Perbup 120, Supir Truk Semi Teronton Diminta Tidak Melintas Pada Jam Sibuk

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Kendaraan truk semi tronton sumbu 2 (dua) diminta tidak melintas saat jam-jam sibuk di Jalan Raya Mohamad toha Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor guna mengurai kemacetan lalulintas di wilayah tersebut.

“Dari hasil evaluasi di dua hari ini, banyak kemacetan lalulintas di Parung Panjang yang di sebabkan truk tronton dan semi truk tronton atau sumbu dua,” ungkap Camat Parungpanjang, Icang Aliyudin kepada wartawan pada, Rabu 24 Agustus 2022.

Icang Aliyudin menegaskan, agar para pengendara atau sopir truk tronton dan semi truk tronton sumbu dua, tidak melintas saat jam jam sibuk seperti saat masuk jam sekolah dan saat sore pulang bekerja masyarakat.

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

“Kita kumpulkan para sopir, kita berikan edukasi untuk memahami bahwa jalan ini milik bersama, artinya kita saling membutuhkan,” katanya.

Icang menyampaikan, jika angkutan tambang dari truk tronton sumbu tiga dan semi truk tronton sumbuh dua keluar pada jam-jam sibuk akan menimbulkan kemacetan.

Menurutnya, dari jam-jam sibuk itu jam sekolah dari pukul 06.00 Wib, hingga pukul 08. 00 Wib, kemudian sore dari pukul 17.00 Wib hingga 20. 00 Wib, minimal dapat dipahami oleh para sopir.

“Walaupun (Truk) semi truk tronton tidak masuk dalam Perbub 120, karena sumbu dua dan kalau perbub itu truk tronton yang sumbu tiga, artinya ini bisa dipahami dan saling pengertian, supaya jalan ini di manfaatkan semua masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Sementara itu, kapolsek Parungpanjang Kompol Suminto mengatakan, pihaknya akan mendukung apa yang menjadi kepentingan bersama terutama masyarakat di Parung Panjang saat berkendara.

“Kami dari polsek parung panjang, kita kumpul para sopir dan kita arahkan supaya para sopir truk ini bisa mematuhi demi keselamatan bersama dan kalau tidak mengikuti, saya akan beri sangsi tilang,” tegasnya. (Fex/Wan)

Artikulli paraprakUsai Viral, Farel Prayoga Bisa Beli Mobil dan Bangun Rumah Untuk Orang Tuanya
Artikulli tjetërKenek yang Nyetir Supirnya Di Rumah, Truk Teronton Mogok di Leuwiliang Bogor Bikin Macet