Beranda Hukum Pegawai Gadungan yang Mengaku KPK di Serahkan ke Polres Bogor: Ini Kasusnya

Pegawai Gadungan yang Mengaku KPK di Serahkan ke Polres Bogor: Ini Kasusnya

Publikbicara.com – Jumat 26 Juli 2024, tampaknya akan menjadi hari Jumat Keramat bagi seorang pria berinisial YS.

Pasalnya, YS yang sempat menyeret sejumlah nama pejabat di Kabupaten Bogor dengan aksinya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ya, pada Jumat dini hari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut.

YS diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Dinas Pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Truk Tambang di Parungpanjang Beri Kesan Petugas Melempem: Masalah Pelanggaran Aturan dan Parkir Sembarangan

Dilansir dari Anatara, di gedung KPK, YS terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 00.05 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh petugas.

Lalu YS kemudian diangkut dengan kendaraan hitam berpelat dinas Polri VIII 15-30.

Tak hanya YS, KPK juga menyerahkan sebuah mobil mewah berwarna putih yang disita dari YS saat penangkapan pada Kamis siang kemarin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penangkapan YS terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ternyata Pejabat Dinas Pendidikan yang Harus Berurusan Dengan KPK Gegara Oknum Gadungan

Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima KPK pada Kamis pagi mengenai seorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pejabat setempat.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa YS meminta sejumlah uang dari pejabat tersebut.

KPK segera menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk mengecek kebenaran klaim YS.

Hasilnya, YS terbukti telah menerima uang dari pelapor, dan penangkapan dilakukan secepatnya pada siang hari.

Baca Juga :  Pejabat di Salah Satu Dinas Dikabarkan Terseret Urusan Dengan KPK: Berikut Ulasannya.

Sebelumnya, WM dan YP, dua pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dikabarkan menjadi korban pemerasan oleh Yusup Sulaeman, seorang oknum yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“WM dan YP, dua pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban pemerasan oleh Yusup Sulaeman,” ungkap seorang sumber dari Inilah Koran yang memilih untuk tetap anonim.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa aksi pemerasan oleh Yusup Sulaeman sudah lama dipantau, dan ternyata bukan hanya WM dan YP yang menjadi korbannya.

Baca Juga :  Drama Laga Borneo FC vs PSM Makassar: Gol Telat Dika Kuswardani Bawa Hasil Imbang

“Oknum ini dikenal sering memeras pejabat, tidak hanya di Kabupaten Bogor tapi juga di daerah sekitarnya, dengan mengaku sebagai penyidik KPK. Bahkan, dia memiliki mobil mewah Porsche berwarna putih,” tambahnya.

Bukan hanya pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oknum tersebut juga sering memanfaatkan nama salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan aksinya.

“Perilakunya sudah sangat keterlaluan dan meresahkan. Karena itu, dia dilaporkan ke KPK, yang akhirnya mengungkap bahwa dia hanyalah seorang penipu yang mengaku sebagai anggota KPK,” pungkasnya.

Pada sisi berbeda, ramainya kasus yang harus melibatkan lembaga pendidikan di Kabupaten Bogor tersebut menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Drama Laga Borneo FC vs PSM Makassar: Gol Telat Dika Kuswardani Bawa Hasil Imbang

Seperti salah satu aktivis pemuda di Kabupaten Bogor yang akrab disapa Bang Der menilai, ramainya kasus tersebut jangan sampai membuat terkecoh.

“Awas jangan terkecoh. Untuk oknum yang mengaku-ngaku sudah diamankan. Tinggal kita kroscek ada hal apa di Dinas Pendidikan.” ungkap Bang Der melalui perpisahan WhatsApp.

Sebelumnya, Kamis, 25 Juli 2024 seakan jadi hari Keramat bagi pejabat di Kabupaten Bogor.

Pasalnya, beredar kabar bahwa pejabat sekelas Kepala Dinas (Kadis) dikabarkan harus berurusan dengan KPK.

Di lansir dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, penangkapan seorang Kepala Dinas di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Sekelompok Wanita Seksi Lakukan Aksi di Tengah Jalan: Ini Tujuan Mereka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang kepala Dinas di Kabupaten Bogor bersama lima orang lainnya atas dugaan pemerasan.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024 siang.

“Kasus ini terkait pemerasan, melibatkan seorang sopir dan empat orang PNS, termasuk seorang kepala dinas yang masih kami identifikasi,” ujar Asmawa. seperti dikutip dari rasioo.id

Asmawa belum bisa memberikan detail lebih lanjut tentang keterlibatan para pejabat Kabupaten Bogor dalam kasus ini.

“Kita akan lihat dulu bagaimana konstruksi kasusnya, apakah mereka bagian dari pelaku. Aparat penegak hukum pasti akan mengungkapnya dengan jelas,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekelompok Wanita Seksi Lakukan Aksi di Tengah Jalan: Ini Tujuan Mereka

Sebelumnya, KPK menangkap seorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan KPK, YS bersama empat pejabat ditangkap di rumah makan Mang Kabayan, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.

YS diketahui meminta sejumlah uang dari pejabat tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, KPK mengirim tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan identitas YS.

Tim KPK memastikan bahwa YS menerima uang dari pelapor dan langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Maarten Paes Antusias Belajar dari Kiper Senior di MLS All-Star 2024

Tim KPK kemudian membawa YS ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, untuk mengumpulkan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih.

Setelah itu, YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi sementara, kami menyimpulkan bahwa YS bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK kemudian menyerahkan YS beserta barang bukti kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, untuk diproses lebih lanjut.

Artikulli paraprakTruk Tambang di Parungpanjang Beri Kesan Petugas Melempem: Masalah Pelanggaran Aturan dan Parkir Sembarangan
Artikulli tjetërPersis Solo Melaju ke Semifinal Piala Presiden 2024 dengan Kemenangan Tipis atas Persib