Beranda Daerah Kantor UPT Pajak Ciomas Bakal Punya Kantor Pribadi

Kantor UPT Pajak Ciomas Bakal Punya Kantor Pribadi

Bogor, Publikbicara.com – Gedung Kantor UPT Pajak Ciomas, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor di lahan seluas 500 meter rencananya bakal dibangun tahun ini.

Diungkapkan, Kepala Tata Usaha (TU) UPT Pajak Daerah kelas A Ciomas, Sinta Agustina, terhitung UPT Pajak Ciomas sudah dua kali pindah tempat. Pertama ngontrak di daerah Desa Ciomas sekarang ngontrak di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas.

Keinginan UPT Pajak Ciomas memiliki kantor sendiri sudah lama, malahan ada rencananya menempati lahan bekas kantor UPT Pendidikan Dramaga namun, gagal.

Baca Juga :  Warga Perbatasan Bogor Baru Mendapatkan Kursi Roda dari Pihak Terkait: Padahal Sudah Dua Tahun Tak Bisa Berjalan

Terakhir mengajukan lahan milik Pemda Kabupaten Bogor di JLD, nunggu karena luas lahannya cuman 200 sehingga gagal terealisasi.

“Kebetulan ada lahan Pemkab Bogor di dekat Kantor Damkar Ciomas seluas 500 meter. Lahan itu, ya g bakal dijadikan Kantor UPT Pajak Ciomas,” kata Sinta Agustina kepada wartawan kemarin.

Ia mengungkapkan untuk pembangunan Kantor UPT Pajak Ciomas sudah di usulkan ke Bappenda Kabupaten Bogor dan Rencananya di tahun ini bakal di bangun dua lantai.

“Menurut informasi, rencananya Kantor UPT Pajak Ciomas bakal di banggun dua lantai. Untuk bentuknya bakal menyerupai kantor Bappenda Kabupaten Bogor, namun lebih minimal,” ungkapannya.

Baca Juga :  Gedung Pemuda Kini Terang Benderang: Upaya Kolaboratif DPD KNPI Bogor, Dishub, dan PLN

Menurut Sinta, UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas membawahi empat kecamatan yakni Kecamatan Ciomas, Dramaga, Ciampea dan Tamansari. Sudah selayaknya memiliki kantor Sendiri dan tidak lagi ngontrak.

Sebelum kantor UPT Pajak Ciomas memiliki kantor sendiri, saat ini UPT masih ngontrak di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas.

“Kita berharap kantor UPT Pajak Ciomas tahun ini terealisasi di bangun sehingga tidak lagi ngontrak, ” tukasnya. (Fex)

Artikulli paraprakOperasi Gabungan, Pengusaha Tambang dan Supir Diharapkan Patuhi Perbup 120
Artikulli tjetër136 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima BLT-DD Desa Ciherang