Beranda Daerah Pemdes Cibuntu Bakal Terapkan Larangan Merokok Dalam Rumah

Pemdes Cibuntu Bakal Terapkan Larangan Merokok Dalam Rumah

Bogor,publikbicara.com – Pemerintah Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea bakal menerapkan program larangan merokok di dalam rumah warga. Musababnya, untuk mencegah asap rokok terhadap anak dibawah umur.

“Apalagi sekarang mengahadapi musim penghujan supaya kita di wilayah baik di lingkungan rumah maupun lingkungan per-RW untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan Jumat Bersih atau Jumsih,” kata Kepala Desa Cibuntu Ahmad Yani kepada wartawan usai menggelar kegiatan MMD di Aula Kantor Desa Cibuntu pada , Selasa (7/12).

Baca Juga :  Kisah Lukisan Sujiwo Tejo: Catatan Unik di Balik Dugaan Gratifikasi Terduga Koruptor SYL

Selain itu, Ahmad Yani juga mengatakan, sebagai bagian dari antisipasi tentang bahaya rokok. Pihaknya, memprogramkan larangan merokok di dalam rumah di tiap-tiap rumah warga di wilayahnya.

“Untuk sementara di dalam rumah saja, dan kami akan sosialisasikan perokok agar tidak melakukan di dalam rumah,” katanya.

Ahmad mengatakan, pihaknya tidak dapat melarang para perokok tetapi minimal pihaknya mengupayakan agar di lingkungan rumah warga tak terkena asap rokok.

“Ini salah satu bentuk antisipasi terhadap kesehatan anak-anak terutama yang dibawah umur,” ujarnya.

Baca Juga :  Menilik Tema Hari Jadi Kabupaten Bogor Ke-542: Ini Kata Pj Bupati Asmawa 

Dia bersama Pemerintah Desa Cibuntu selain melakukan sosialisasi, akan membuat spanduk dan famplet terkait larangan merokok di dalam rumah.

“Kalau tempat khusus itu masjid, Majlis, sekolah dan pendidikan,” pungkasnya

Ia menambahkan, kedepan akan mengupayakan larangan merokok didalam rumah kepada seluruh desa di Kecamatan Ciampea.

“Upaya ini untuk mengantisipasi terhadap kesehatan anak dari asap rokok,” katanya (Fex)

Artikulli paraprakPekerja AC Tewas Terjatuh, Ini Kata Humas RS KBP
Artikulli tjetërGerakan Sosial BEM STKIP, Berbagi Beras Ke Ponpes dan Panti Asuhan