Beranda Daerah Tolak Omnibus Law, Aliansi Mapala Bogor Pasang Spanduk Penolakan di Jembatan Leuwiliang

Tolak Omnibus Law, Aliansi Mapala Bogor Pasang Spanduk Penolakan di Jembatan Leuwiliang

LEUWILIANG – Aliansi Mapala Bogor mengecam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pegesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10). Aliansi Mapala pun mengelar aksi di wilayah dengan memasang spanduk kekecewaan di jembatan Leuwiliang, Desa Leuwiliang Kecamatan Leuwiliang pada Selasa sore (6/10).

“Kami mengecam pengesahan RUU Omnimbus law karena sangat mempersulit pekerja diseluruh Indonesia salah satu pelemahan dan mengancam pengangguran tinggi,” kata korlap aksi Muhamad Djedjen Syukrilah kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Pelatih Sun Hong Ungkap Kesiapan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 Timnas Garuda Muda

Ia menjelaskan, semangat untuk mendatangkan invesntor asing yang di gagas oleh presiden joko widodo sejak awal menjabat dinilai memiliki kendala terutama dalam bidang regulasi.

“Pemerintah hanya merubah nama RUU menjadi Cipta Kerja guna menghindari singkatan ‘cilaka.’ Selebihnya, watak dan muatan RUU yang sudah menjadi UU masih sama kapitalistik dan sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya

Baca Juga :  Jaro Ade Siapkan Kandidat Kuat untuk Wakil Bupati dalam Pilkada Bogor 2024 : Nama-nama Ini Masuk Daftar

Lebih lanjut ia mengungkapkan, disini Mapala dengan semangat dalam menjaga serta melestarikan lingkungan dan segala sumberdaya indonesia masih terus di pegang teguh.

“Sikap yang di ambil oleh kawan-kawan mapala mengenai RUU celaka ini di nilai tidak selaras dengan kode etik pecinta alam. Dengan ini kami Aliansi Mapala Bogor bergerak melaksanakan aksi bentang bendera penolakan UU Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakTim Velox BIN Semprot Disinfektan dan Sosialisasi Protokol Covid-19 ke SMKN 1 Cibinong
Artikulli tjetërOknum Wartawan Bikin Resah Desa Sibanteng, Leuwisadeng