Beranda Daerah Abaikan Protokol Kesehatan, Sanksi Denda Akan Diberlakukan Pekan Depan di Leuwiliang

Abaikan Protokol Kesehatan, Sanksi Denda Akan Diberlakukan Pekan Depan di Leuwiliang

LEUWILIANG – Operasi Yustisi penegakan disiplin kembali digelar Satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Leuwiliang dalam menertibkan penggunaan masker yang melibatkan semua unsur Muspika, Polsek, Koramil, Satpol-PP dan Dishub, pada, Kamis (17/09/2020).

Ditemui dalam operasi Yustisi yang digelar di depan terminal Leuwiliang, Kanit Binmas Polsek Leuwiliang Ipda Ali Nurdin mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan dibeberapa titik, yang pertama sifatnya stasioner (Terpusat) dan yang selanjutkan dengan melakukan Mobile (Patroli).

Baca Juga :  Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Gagalkan Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon

“Kita melakukan himbauan-himbauan yang isinya terutama adalah menghimbau tentang pentingnya 3M yaitu memakai masker mencuci tangan serta menjaga jarak itu yang sangat penting kemudian kami juga sering melakukan war-war gabungan dan yang terakhir kita melakukan kegiatan-kegiatan operasi yustisi seperti ini,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kasie Trantib Leuwiliang Lukman menyampaikan, untuk sanksi sampai saat ini masih diberlakukan sanksi sosial.

“Ada sanksi denda 100 ribu cuma, kita masih menerapkan sanksi sosial karna liat keadaan. Sanksi akan kita terapkan termasuk ijin usaha, jam malam mulai di lakukan malam ini terhitung pukul 07.00 WIB itu kita sudah,” katanya.

Baca Juga :  Stop Pembakaran Sampah Sembarangan Demi Kesehatan dan Kenyamanan Warga : Ini Kata Ketua DPRD, Rudy Susmanto

Lukman menegaskan, sanksi denda sebanyak Rp 100 ribu terhadap pelanggar yang tidak mengenakan masker akan diberlakukan mulai pekan depan.

“Sabtu-minggu besok kita akan mulai berlakukan sanksi denda. Kalau kedisplinan (Pelanggar-Red) saat ini sudah mulai berkurang,” tegas lukman.

(Fahri)

Artikulli paraprakPolisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Pengguntingan Bendera Merah Putih
Artikulli tjetërBPNT Tahap 4 Desa Ciampea Mulai Disalurkan