Beranda Daerah Irfan Darajat Sebut Karang Taruna Memiliki Hak Yang Sama

Irfan Darajat Sebut Karang Taruna Memiliki Hak Yang Sama

NANGUNG – Ratusan Karang Taruna tingkat Desa di Kabupaten Bogor telah mendapatkan haknya dari anggaran ADD, DD maupun anggaran dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) adapun anggaran tersebut untuk pemberdayaan dan kegiatan lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Darajat dalam sebuah acara Peran Pemuda Dalam Pembangunan dan Kemajuan Desa yang di gelar di Aula Kantor Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung pada, Minggu (6/9)

“Teman-teman Karang Taruna harus membuat program yang sejalan dengan program desa dan  inovasi program yang kira kira disesuaikan dengan kebutuhan pemuda didesa tersebut,” kata Irfan kepada wartawan.

Dengan dihadiri puluhan peserta Organisasi Kepemudaan (OKP)  Karang Taruna Kirana Muda dari Desa Cisarua, Irfan yang juga sebagai pembicara diacara tersebut mengatakan,  ada ratusan Karang Taruna tingkat desa di Kabupaten Bogor yang telah mendapatkan haknya anggaran dari DD atau ADD.

Baca Juga :  DPR RI Akan Bahas Perpanjangan Usia Pensiun Kepolisian, Berikut Ulasannya.

“Anggaran tersebut untuk biaya oprasional, untuk pelatihan termasuk untuk kegiatan pemberdayaan juga dapat,” ucap Irfan

Irfan menyebutkan,  dari mulai anggaran DD ADD sampai termasuk anggaran BHPRD juga boleh karena bicara DD ada anggaran 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan itu bisa dilakukan.

“Kalau untuk anggaran ADD, kata Irfan, bisa digunakan untuk biaya oprasional per triwulan karena Karang Taruna sama dengan lembaga masyarakatan desa artinya,  sama dengan lembaga BPD, LPM dan lembaga lainnya berarti memiliki hak-hak yang sama untuk bagaimana mendapatkan uang DD itu,” paparnya.

Baca Juga :  Skuad Karate PPOPM Kabupaten Bogor Siap Bertarung di Kejurnas 2024

Kepala Desa (Kades) Cisarua, H Ipid Idris menyatakan, bahwa dilaksanakannya acara dimaksud untuk mengedukasi serta merangsang pemuda agar lebih punya kepedulian untuk terlibat dan menunjukkan peran dalam keberlangsungan perkembangan kemajuan desa.

“Pemerintah desa punya kewajiban untuk mendukung berkembangnya lembaga Karang Taruna, kita bersinergi dengan tujuannya menyamakan persepsi untuk kemajuan desa cisarua,” ungkap kades

Menurutnya, pintar saja tidak cukup, kedepan Non Governmnet Organization (NGO) kita undang guna untuk memberikan pemaparan  tentang cara berorganisasi.

“Karang Taruna jang bergerak di satu item saja, nanti kita  undang NGO  agar Karang Taruna tersebut bisa berkembang,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakIPA Keberatan Atas Kenaikan Pajak Parkir Jadi 30%
Artikulli tjetërWarga Sindangsari Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Kontrakan