Beranda Daerah Infrastruktur Mendominasi Usulan Musrembang Desa Kalong II

Infrastruktur Mendominasi Usulan Musrembang Desa Kalong II

LEUWISADENG – Pemerintah Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa, Riview Tahun 2020 dan Rencana Tahun 2021, berlangsung di aula Kantor Desa Setempat pada, Senin (07/09/2020).

Dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, kegiatan itu diawali dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Leuwisadeng, Pendamping Desa serta para Tokoh masyarakat Desa Kalong II.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ade Hermawan dalam sambutan nya mengharapkan, setiap usulan yang akan disampaikan untuk prioritas jangka panjang.

Baca Juga :  Sejarah Tokoh dan Wadah Pelopor Kebangkitan Nasional yang Terlupakan Diantara Harkitnas

“Jika ingin mengusulkan program yang bermanfaat untuk jangka panjang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama PJS Kepala Desa Kalong II Engkos Kosasih memaparkan, Berdasarkan hasil rekap, kebutuhan anggaran mencapai 23 milyar lebih, bagi pembangunan juga pemberdayaan, yang 90 persen usulannya inprastruktur.

“Kami harapkan pembangunannya jangan itu-itu lagi, ada juga usulan karang taruna tentang wisata, lalu Bumdes, untuk Bumdes diharapkan menjadi agen gas LPG, guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” Ujarnya.

Baca Juga :  FIFA Pertimbangkan Sanksi Terhadap Timnas Israel: Keputusan Akan Diambil pada Juli 2024

Berbagai bidang usulan, musyawarah muali dari tingkat dusun hingga tingkat desa yang nantinya menjadi prioritas, Engkos menambahkan, Bidang pendidikan, kesehatan, PUPR karena didalamnya ada jalan penghubung, TPT, RTLH.

“Bidang tenaga kerja disnaker, pemberdayaan yang utamanya kaum perempuan, pembinaan kampung KB, koperasi UMKM yang di promosikan, dan Pariwisata serta bidang perikanan karena masih tersedia sawah sebanyak 23 hektare,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakRw 10 Juarai Pordes Ciherang
Artikulli tjetërReza Artamevia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba