Beranda Nasional Kemenag Sarankan Suami Istri Perbanyak Ngaji Untuk Hindari Peceraian

Kemenag Sarankan Suami Istri Perbanyak Ngaji Untuk Hindari Peceraian

Jakarta– Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki, menyarankan suami-istri memperbanyak mengaji untuk menekan kemungkinan perceraian selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Muharam mengatakan bahwa masa pandemi membuat masyarakat terbatas dalam berkegiatan sehingga bisa menimbulkan kejenuhan hingga berujung ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara kegiatan ibadah bisa meminimalisir kemungkinan itu.

“Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Al-Qur’an bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” kata Muharam lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Baca Juga :  Raja Terakhir Singhasari Bernama Kertanegara: Yuk Belajar Sejarah Nusantara

Selain faktor kejenuhan, Muharam juga menyebut ekonomi sebagai penyebab kenaikan angka cerai. Dia menilai pandemi membuat penghasilan keluarga berkurang sehingga bisa mengganggu keharmonisan.

Kemenag merespons tingginya angka cerai dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan (bimwin). Muharam berkata program bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah,” ucapnya.

Bimwin dibuat, lanjut Muharam, untuk melanggengkan pernikahan. Materi yang diajarkan berupa upaya memperkuat ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Harkitnas: Ini Pesan dan Ucapan yang Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Sebelumnya, peningkatan angka perceraian kala pandemi Covid-19 jadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di medsos menunjukkan antrean pendaftaran cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin menyebut ada sekitar 150 gugatan cerai setiap harinya. Bahkan pada Mei lalu PA Soreang sempat tutup karena penumpukan gugatan cerai.

Pada Juni lalu, PA Soreang menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Padahal, rata-rata pengajuan cerai sebelum pandemi berkisar 700 sampai 800 kasus per bulannya.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakSaksi Pelapor Membenarkan Bahwa Pemberi Suap Kasus OTT DPKPP Adalah Seorang Tahanan
Artikulli tjetërPM Jepang Shinzo Abe Mengundurkan Diri