Beranda Daerah Penertiban PKL di Kawasan Puncak Berakhir Ricuh

Penertiban PKL di Kawasan Puncak Berakhir Ricuh

Bogor-Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah PKL yang ada di pinggir kawasan Puncak pada Selasa (14/7). Penertiban itu dilakukan demi menekan kerumunan wisatawan di akhir pekan.

Namun, upaya penertiban berakhir ricuh. Para petugas empat diadang oleh para PKL yang menolak ditertibkan karena hanya itu satu-satunya sumber pencaharian mereka.

“Jangan tertibkan dagangan saya, kalau begini anak saya mau makan apa ya ya Allah,” kata seorang ibu pedagang warung kelontong yang menangis.

Selain itu, seorang pedagang warung kopi berusaha melawan petugas. Bahkan ada pedagang yang nekat memecahkan etalase gerobaknya hingga menyebabkan tangganya sobek.

Pedagang lain berusaha menolong namun lelaki itu pingsan. Sementara seorang anak terlihat berteriak histeris melihat aksi nekat itu.

“Ya Allah tolong bagaimana ini bawa ke rumah sakit ya Allah,” kata perempuan yang merupakan istrinya.

Baca Juga :  Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Gagalkan Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon

Sementara Plt Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, menjelaskan penertiban itu merupakan salah satu upaya dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sebab di lokasi rest area itu, masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan.

“Terutama di hari-hari libur Sabtu Minggu itu jadi kerumunan massa sehingga sehingga Bupati memerintahkan tim pengamanan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan pembersihan penertiban, hal ini adalah untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak,” kata Dace.

Dace menambahkan, alasan lain penertiban dilakukan karena wilayah itu masuk dalam zona kuning dan pernah ditemukan kasus positif di sana berdasarkan rapid test yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati dan Tokoh Bogor Barat Jaro Ade: Ribuan Warga Gelar Halal Bihalal dan Dorong Pemekaran DOB

“Bogor enggak habis habis menangani virus corona. Jadi kami dari pemda Kabupaten Bogor buka tega terhadap pedagang kecil, ini adalah bentuk salah satu upaya dan rest area ini, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke pedagang dan masyarakat di sini,” ucap Dace.

“Jadi pedagang pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di sini gratis,” tambahnya.

Maka dari itu, ia meminta kepada para PKL untuk bersabar selama pandemi COVID-19. Sebab jika ada kerumunan, maka potensi penyebaran virus corona akan terus terjadi

Jadi mohon bersabar dan karena sekarang masih musim virus corona kita harapkan jangan dulu membuat banyak kerumunan kerumunan orang.

Sumber:Line today

Artikulli paraprakKasus Gizi Buruk Kembali Ditemukan di Desa Jasinga, Bogor
Artikulli tjetërPasca Pemindahan Habib Bahar ke Lapas Gunsin, Pengacara dan Keluarga Belum Boleh Jenguk