Beranda Hukum ABK Asal Ciampea Mendapat Siksaan Kapal Cina

ABK Asal Ciampea Mendapat Siksaan Kapal Cina

CIAMPEA – Satu lagi Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap ikan mendapat tindak kekerasan oleh pihak Cina. Bahkan, sejak awal bekerja dari bulan November belum mendapat gaji sepeser pun dengan jam kerja selama 20 jam.

“Yang jelas keluarga berdoa terus agar anak saya selamat, dan akan memeriksa kondisi fisiknya khawatir bekas luka kekerasan. Bahkan, ketika kembali lagi ke Indonesia dengan selamat dan tidak ada penyakit satu pun dibadannya,” kata Ratnasari (48) ibunda korban ketika wartawan mendatangi kediamannya di Kampung Cibodas RT 02/08, Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea, Senin (12/6).

Baca Juga :  Ikut Upacara Hardiknas di Bogor Barat: Ini Pesan Dan Harapan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago

Ia mengaku, sampai saat ini kondisi masih sehat, tapi tetap akan memeriksa, sampai terus berdoa jadikan air keran obat pelindung dari rasa capek yang kerja dalam sehari 20 jam dan hanya istirahat sebentar saja.

“Setiap harinya disiksa terus, ditendang pakai sepatu, dimasukkan ke frezzer selama dua jam buat menampung ikan besar, untuk minum pun anak saya harus pakai air keran,” keluhnya

Lebih lanjut ia mengaku, penyiksaan yang diderita ABK asal indonesia tidak ada alasan apapun. Padahal, bekerja sudah benar tapi tetap disalahkan terus, dan keluarga sangat kesal serta kecewa dengan perlakuan mereka.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Assesment Penanganan Korban Bencana di Sukajaya Bogor

“Sudah pelit, bahkan selama bekerja belum menerima gaji sepeser pun. Karena anak saya bekerja selama bulan November, dan baru nelpon pada hari Minggu kemarin itupun sedang mengisi bahan bakar di Singapura,” tuturnya

Sementara itu, untuk Kontrak kerja sendiri Tedi Aris Setiawan (20) harusnya bekerja selama dua tahun, bahkan pihak keluarga sudah menghubungi penyalur pekerja yang memperkerjakan kedua anaknya dari PT Rafa Samudera Bahari General Trading-Manning Agency Fisheries untuk segera ditindaklanjuti perihal kasus penganiayaan tersebut.

(zikri/cep rendra)

Artikulli paraprakAntrian Panjang Penumpang KRL Terjadi Lagi di Stasiun Bogor
Artikulli tjetërKabar Duka, Ibunda Sandy Tumiwa Meninggal Dunia