LEUWILIANG – Puluhan pengunjung warung makan di Pasar Leuwiliang terlihat kocar- kacir saat di razia Pemerintah Desa Leuwiliang bersama MUI Desa, pada Sabtu (4/5).
Dalam razia tersebut, masih banyak menemukan warung makan yang buka sebelum waktunya, kendati tidak terbuka secara vulgar karena telah ditutup dengan berbagai spanduk.
Namun hal ini tetap dinilai tidak mengindahkan himbauan Pemkab Bogor tentang menerapkan Physical Distancing di tengah pademi Covid 19 dan larangan warung makan buka selama bulan ramadhan.
Kepala Desa Leuwiliang, Iman Nurhaiman mengatakan tindakan menutup warung makan di bulan puasa tak lain untuk menghormati umat muslim yang tengah berpuasa.
Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Apalagi, pemilik warung tidak menerapkan Physical Distancing.
“Ada 20 warung makan yang kita tutup. Kita juga menempelkan surat himbauan di tempat warung untuk tidak buka di bulan puasa,” ujarnya.
Iman menambahkan, penutupan warung makan tidak selamanya, tapi selama bulan puasa saja. Selama bulan puasa mereka juga bisa beralih untuk berjualan yang lain. Rata- rata mereka yang berjualan warung makan warga luar Leuwiliang.
Ia berharap, sidak ke sejumlah warung makan memberikan efek jera dan tidak lagi bukan warung di bulan puasa dan pandemi Covid 19.
“Kita juga bakal membentuk tim khusus, untuk memantau para sejumlah warung makan yang bukan di bulan puasa. Kalau masih ada yang bukan, kita akan sambangi agar di tutup,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik warung baso, Santo mengaku, memilih berjualan baso di bulan puasa karena tidak ada pilihan lagi.
Ia berharap pemerintah peduli juga akan nasib kami para pelaku usahan kecil.
“Kalau nga jualan saya makan apa. Sedangkan bantuan sosial dari pemerintah hingga kini belum mendapatkan,” pungkasnya.
(Tama)