Beranda Daerah Ravid Tes positif Covid-19, Warga di Kecamatan Kemang Masih Dibiarkan di Rumah

Ravid Tes positif Covid-19, Warga di Kecamatan Kemang Masih Dibiarkan di Rumah

Kemang–Warga Perumahan BKR Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilanda kepanikan akan tertular Corona Virus dari pasangan suami istri yang dinyatakan positif. Pasalnya, keluarga yang memiliki dua anak ini belum dievakuasi akibat rumah sakit penuh dan masih beraktifitas seperti biasa di lingkungannya.

“Pasien meskipun sudah dinyatakan positif tapi masih di rumah. Alasannya pihak Puskesmas belum dievakuasi semua rumah sakit penuh,” kata Kades Tegal Kasim Sunardi Selasa 31 Maret 2020.

Kasim mengungkapkan saat ini warga masyarakat di desanya panik dan mendesak agar warga yang positif tersebut segera dievakuasi. Pihak desa pun sudah berupaya aga positif corona tersebut dievakuasi ke instansi kesehatan terkait.

“Bukan panik lagi, ini sedang mendesak ke saya semua warga minta tindakan cepat hari ini. Kami juga sudah mendesak pihak puskesmas segera membawa karena warga perumahan panik jika enggak segera di evakuasi tapi kata Kepala Puskesmas Jampang, belum divakuasi karena RS penuh,” katanya.

Baca Juga :  Penelitian Universitas Indonesia (UI) Ungkap Sistem Transportasi Pedesaan di Perbatasan Kabupaten Bogor Belum Mendukung Peningkatan Perekonomian Warga

Masalah kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat, kata Kasim, saat ini suami istri beserta anaknya kurang menanggapi imbauan masyarakat sekitar. Bahkan, warga mengaku pasien tersebut bersikukuh dinasehati RT/RW setempat.

“Kata warga ngeyel. Saat ODP dia malah cuek bebek malah ke masjid enggak karantina mandiri,” katanya

Dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Jampang Kecamatan Kemang, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dokter Vera Limda membenarkan bahwa dua pasien suamis istri positif Corona. Pihak puskesmas sudah berupaya mengajukan untuk diisolasi ke rumah sakit.

“Kami sudah melakukan rapid test hasilnya positif. Wewenang kami Puskesmas sudah kami lakukan mulai dari mem-follow up pasen ODP dan PDP setiap hari. Hari ini akan diupayakan (rujuk) kembali,” katanya.

Selama menunggu pasen tersebut dievakuasi, kata Eva, pasien dilakukan Isolasi atau karantina mandiri di rumah. Upaya ini sudah dilaporkan ke kecamatan, desa hingga RT RW dan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil.

Menurut ketarangan yang dihimpun dari RT setempat, pasien COVID-19 memiliki riwayat berpergian ke luar negeri, Bangladesh kemudian transit di Thailand ketika sampai di Indonesia sempat dikarantina selama 3 Hari di wilayah Kebon jeruk.

Baca Juga :  Kecelakaan di Pintu Gerbang Tol Halim: Kronologi Kecelakaan Beruntun Akibat Ulah Truk Engkel

Pada tanggal 9 Maret 2020, pulang ke rumahnya yang berada di Desa Tegal dengan dasar diizinkan pulang ke rumah karena negatif saat diperiksa Corona. Selama 20 hari kemudian pasien berada di rumahnya, lalu pihak Puskesmas melakukan rapid test kepada pasien dan Istrinya, dengan hasil keduanya dinyatakan Positif.

Pasutri ini tinggal di rumahnya bersama dua orang anaknya yang berumur 10 tahun dan 4 tahun. Selama diisolasi di rumah warga sekitar menyuplai pasokan makanan kebutuhan sehari-hari.

Namun, masalah yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, sang suami beserta anaknya kurang menanggapi imbauan masyarakat sekitar. Mereka masih beraktifitas berinteraksi dan kurang mengisolasi diri. Selain itu, anggota sanak saudara keluarganya pun yang masih mondar-mandir ke rumah tersebut.

Sumber : kumparan

Artikulli paraprakTim LAZ AL Azhar Berikan Bantuan Sembako Keluarga Terdampak Covid-19
Artikulli tjetërBelum Digunakan, RS Darurat Corona Wisma Kemendagri di Kemang Masih Dikaji Pemkab Bogor