Beranda Daerah Kades Ciampea, Stop Sementara Aktifitas Bank Emok 

Kades Ciampea, Stop Sementara Aktifitas Bank Emok 

CIAMPEA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciampea, Kecamatan Ciampea menghentikan sementara kegiatan penagihan angsuran yang biasa dilakukan 11 jasa perusahan keuangan.

Pengertian sementara tersebut di tuangkan dalam surat edaran Desa dengan tujuan memutus rantai menyebaran Covid 19 di wilayah Desa Ciampea.

“Selama ini, Bank emok penagihanya dengan cara mengumpulkan nasabah lebih dari 5 orang. Hal tersebut  sangat renta terjadinya penularan Covid 18,” ujar Kepala Desa Ciampea, Suparman .

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut China dengan Karpet Merah untuk Proyek Mega Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Menurut Suparman. Wabah Covid 19 yang berdampak lumpuh sektor ekonomi dan UMKM.  Apalagi ada himbauan dari pemerintah pusat agar tidak mengumpulkan masa dalam jumlah banyak dan diminta berdiam diri di rumah.  

“Ada 11 Jasa pinjaman keuangan, termasuk Bank Emok yang kita himbau untuk menghentikan dulu kegiatan penagihan angsuran ke warga,”katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

Surat himbauan tersebut sudah di sosialisasikan ke Rt, Rw, warga, termasuk ke perusahaan jasa pinjaman keuangan.  

“Intinya, kita menghimbau agar jasa perusahan keuangan untuk menunda dulu penagihan angsuran ke masyarakat

Ciampea sampai kondisi wabah covid 19 sudah teratasi oleh pemerintah,'” tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakBergerak Lawan Corona Demokrat Kabupaten Bogor Turun Langsung ke Masyarakat
Artikulli tjetërBerkebun Untuk Hilangkan Kebosanan di Rumah