Beranda Kesehatan Transaksi di SPBU dengan Uang Tunai Beresiko Tinggi Penularan Covid-19

Transaksi di SPBU dengan Uang Tunai Beresiko Tinggi Penularan Covid-19

Jakarta — Sebagian besar transaksi saat pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) menggunakan uang tunai yang berisiko terjadi penularan virus corona (Covid-19). Risiko itu bisa dikurangi jika semua pihak mau mengubah kebiasaan lama ketika isi bensin.

Penularan Covid-19 paling umum terjadi melalui droplet atau cairan liur seseorang terinfeksi yang menyebar ketika bersin atau batuk. Seseorang bisa tertular saat menghirup droplet tersebut karena berada terlalu dekat.

Selain itu droplet yang menempel di benda mati juga berpotensi menularkan Covid-19, contohnya bila terdapat pada uang kertas yang dibayar ke petugas SPBU. Seseorang bisa tertular ketika beraktivitas menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang uang tersebut.

Pemilik SPBU paling banyak di Indonesia, Pertamina, merilis langkah-langkah yang harus dilakukan saat isi bensin pada masa wabah Covid-19. Berikut panduannya:

1.Pilih SPBU yang menyediakan pegawai untuk mengisi bahan bakar. Dengan begitu kita hanya perlu melakukan pembayaran tanpa bersentuhan dengan alat pengisian seperti layanan self service.

Baca Juga :  Untuk Kemenangan Jaro Ade di Pilbup 2024, Golkar Ajak Gerindra Untuk Mendukung Jagoannya

Self service merupakan model pengisian bahan bakar secara mandiri di SPBU yang berarti dioperasikan langsung oleh konsumen.

2.Selalu membayar dengan uang pas. Ini menghindari penularan Covid-19 melalui uang kembalian dari pihak SPBU yang bisa jadi tanpa disadari sudah terpapar virus.

3.Selalu gunakan sarung tangan saat terpaksa mengisi bahan bakar pada layanan self service. Sarung tangan berguna agar kita tak bersentuhan langsung dengan perangkat pengisian bakar atau nozzle.

Jika tidak menggunakan sarung tangan, disarankan hindari mengucek mata, mengusap hidung atau menyentuh mulut sebelum Anda mencuci tangan. Ada baiknya kita selalu membawa hand sanitizer untuk selalu memastikan kebersihan tangan.

Pertamina juga menerangkan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipatif buat mencegah penularan Covid-19 di lingkungan SPBU. Setiap petugas yang akan memulai dan mengakhiri kerja dikatakan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Baca Juga :  Kisah Nyata Pasutri Sindang Jaya: Dua Jenderal Pencurian dalam Aksi Berani Mati Merampok Majikan

Saat bertugas petugas diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dengan konsumen sekitar 1,5 meter. Petugas SPBU juga wajib menggunakan sarung tangan berbahan karet saat proses penerimaan dan pengembalian uang serta menghindari menyentuh wajah.

SPBU juga disebut menyediakan hand sanitizer di dekat nozzle atau area dengan tingkat interaksi tinggi. Petugas SPBU juga diwajibkan membersihkan tangan setiap kali melayani transaksi.

SPBU dengan layanan self service wajib menyediakan petugas yang rutin membersihkan nozzle dengan disinfektan. Area kantor dan fasilitas lainnya terutama yang sering dikunjungi konsumen seperti toilet dan musala, juga dibersihkan secara rutin dengan disinfektan.

Konsumen diimbau menggunakan metode pembayaran non tunai dan dapat menghubungi 135 jika ada pelayanan tak sesuai.

Sumber:cnn indonesia

Artikulli paraprakJack Ma Kirim Bantuan Peralatan Medis Atasi Corona ke Indonesia Secepatnya
Artikulli tjetërDemi Terhindar Pandemi Corona, Peresmian Jembatan di Ciampea Ditunda