Beranda Daerah Anggota Komisi IV DPRD Desak Bupati Segera Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan...

Anggota Komisi IV DPRD Desak Bupati Segera Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bogor-Melihat kondisi penyebaran Corona Viruses Disease 19 (Covid-19) yang sangat mengkhawatirkan berbagai pihak di Kabupaten Bogor, sudah seharusnya PemKab Bogor segera menunjuk Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Langkah ini harus segera dilakukan untuk bisa memaksimalkan anggaran baik dari APBD maupun sumber dana lainnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 di lingkungan Pemerintah Daerah.

Anggota Komisi IV yang ditemui di ruangannya (20/3), Daen Nuhdiana menyatakan Bupati harus segera membentuk Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Bupati sebagai kepala daerah harus segera membentuk team dan menetapkan ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, saya berharap ketua gugus tugasnya dari pihak Dinas Kesehatan yang mumpuni dan mengerti langkah sesuai aturan kesehatan dalam menangani penyebaran virus ini”. Ungkap Daen.

“Miris sampai hari ini menurut data dari team Gercep Kabupaten Bogor sudah ada 92 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Positif terjangkit ada 4 orang, dan yang meninggal sudah 2 orang walaupun keduanya meninggal bukan di wilayah Kabupaten Bogor, tetapi keluarganya masih tinggal di Kabupaten Bogor dan harus terus diawasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan”. Lanjut Daen.

Baca Juga :  Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96

Sesuai data yang dihimpun publikbicara.com sampai hari ini Pemkab Bogor belum memiliki Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang ada baru team gabungan yang difungsikan oleh Pemkab untuk melakukan langkah pencegahan Covid-19, dari Dinas Kesehatan, BPBD dan PMI Kabupaten Bogor.

Sementara itu,menurut salah satu petugas medis RSUD Leuwiliang yang namanya enggan disebut mengatakan dan memohon agar para petugas medis sebagai garda terdepan pelayanan Pasien diberikan Alat Pelindung Diri (APD) dan infrastruktur penunjang seperti ruangan isolasi dan Alat Kesehatan yang terkait deteksi Covid-19.

“Kami sebagai petugas medis siap menjadi bagian dari garda terdepan penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19, tapi seyogyanya semua pihak juga membantu memperhatikan semua kelengkapan di semua fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor, mulai dari baju pelindung diri, alat deteksi corona diperbanyak, ruang khusus isolasi dan fasilitasnya serta peralatan lab untuk menentukan positif atau negatifnya pasien terindikasi Corona.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Masalah ini sebenarnya sudah menjadi concern Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, “Kami siap untuk membantu mendorong kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Corona, karena payung hukumnya jelas, jika PemKab butuh anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19, silahkan buat kompisisi anggarannya pada perubahan parsial agar segera bisa di bahas dan disepakati pada perubahan anggaran parsial.” Tambah Daen.

“Intinya virus Covid-19 ini penyebarannya sangat mengkhawatirkan dan mengganggu stabilitas ditengah masyarakat, maka dari itu ayo bersama-sama kita sebagai Pemerintah Daerah berupaya maksimal untuk melakukan percepatan penanganan ini agar minimal kita bisa segera maksimal melakukan upaya pencegahan virus Covid-19.” Tutup Daen Nuhdiana.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakHujan Deras, Jalan Di Sukajaya Kembali Longsor
Artikulli tjetërVanessa Mengaku Dapat Barang Telarang dari Mantan Pengacaranya