Beranda Hukum Vanessa Mengaku Dapat Barang Telarang dari Mantan Pengacaranya

Vanessa Mengaku Dapat Barang Telarang dari Mantan Pengacaranya

Jakarta – Hari ini polisi merilis soal kasus narkoba yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Ada fakta mencengangkan terkait hal tersebut.

Kasus narkoba Vanessa Angel dan suami, serta asistennya masih berkembang. Vanessa disebut polisi mengaku mendapat barang terlarang itu dari mantan kuasa hukumnya saat kasus di Jawa Timur.

“Kita akan memeriksa lagi hubungannya dengan Xanax (obat yang ditemukan), dan asal usulnya. Kita sampaikan keterangan VA mendapat barang dari mantan kuasa hukumnya,” ujar Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru pada juma pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Disebut Audie, Vanessa mengaku beberapa butir Xanax yang ditemukan itu disimpan olehnya. Ia mendapatkan barang itu dari mantan kuasa hukum yang menolongnya saat kasus prostitusi online.

“VA pengakuannya dia mendapatkan obat-obat itu dari mantan penasihat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur,” tegas Audie lagi.

Lebih lanjut, polisi telah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa untuk datang melakukan pemeriksaan.

“Iya (dipanggil). Kita sudah mengirimkan undangan,” tutur Audie.

Lebih lanjut, perihal penahanan, Audie menjelaskan justru Vanessa yang bisa terjerat Undang-Undang tersebut, bahkan kemungkinan akan dilakukan penahanan. Hal itu karena Vanessa sebagai pemilik dan penyimpan barang terlarang itu.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

Menurut Audie, yang dapat dikenakan dalam perkara Psikotropika: Barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika adalah Vanessa Angel.

“Nah barangnya milik VA. Sekali lagi, kalau menguasai memiliki (narkoba) justru kemungkinannya VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuman prosesnya masih panjang,” jelas Audie lagi.

Vanessa Angel pun bisa jadi tersangka sebagai pemilik barang terlarang itu.

“Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang,” ujar Audie.

Sumber:DetikNews

Artikulli paraprakAnggota Komisi IV DPRD Desak Bupati Segera Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Artikulli tjetërJokowi: Resep Obat Corona Sudah Ada, Terbukti Menyembuhkan Pasien di Beberapa Negara