Beranda Daerah Pendekatan Humanis BKN, 101 ASN Kini Bisa Bekerja Dekat Domisili

Pendekatan Humanis BKN, 101 ASN Kini Bisa Bekerja Dekat Domisili

Publikbicara.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang mengedepankan pendekatan humanis. Hingga tahap keempat, sebanyak 101 pegawai BKN telah mendapatkan kesempatan untuk bertugas di unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili masing-masing.

Pada tahap pertama, BKN memindahkan 27 pegawai, kemudian 11 pegawai pada tahap kedua dan 48 pegawai pada tahap ketiga. Sementara pada tahap keempat, sebanyak 15 pegawai kembali mendapatkan kesempatan serupa, terhitung mulai November 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili yang diinisiasi Kepala BKN, Prof. Zudan, sebagai salah satu dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN.

Menurut Prof. Zudan, pengembangan karier ASN tidak semata-mata diukur melalui kenaikan jabatan, peningkatan kompetensi, maupun kesempatan menduduki posisi strategis. Faktor lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga perlu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap produktivitas.

Ia menilai, kedekatan tempat kerja dengan keluarga dapat membantu pegawai menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan pribadi.

“Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ungkapnya, Jumat (30/10/2026).

Selain berdampak pada kesejahteraan psikologis, kebijakan tersebut juga dinilai dapat meringankan beban ekonomi pegawai. Sebab, ASN yang bekerja jauh dari keluarga kerap harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, tempat tinggal, hingga kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda.

“Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” imbuhnya.

READ  Waspadai Hoaks Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat, Ini Fakta Resminya!

Prof. Zudan berharap, kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga dapat meningkatkan kebahagiaan pegawai, menjaga kondisi psikologis, serta membuat mereka lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Implementasi kebijakan ini juga mulai meluas ke berbagai instansi pemerintah. BKN mencatat, lebih dari 63 instansi di sejumlah wilayah kerja Kantor Regional BKN telah menerapkan kebijakan serupa dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi masing-masing.

Salah satu penerapannya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui program Si Zona. Program tersebut telah membantu sekitar 60 ASN untuk mendapatkan lokasi kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala BKN Prof. Zudan pada 23 Oktober lalu memberikan penghargaan Humanis Leader Award kepada Bupati Bondowoso atas penerapan kebijakan pengelolaan ASN yang mengutamakan pendekatan humanis.

Meski demikian, Prof. Zudan menegaskan bahwa kebijakan mendekatkan ASN dengan keluarga bukan berarti memberikan kebebasan kepada pegawai untuk menentukan lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kepentingan organisasi.

Setiap perpindahan pegawai tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, ketersediaan sumber daya manusia, kesesuaian kompetensi, serta keberlangsungan pelaksanaan tugas.

ASN juga tetap dituntut memiliki kesiapan untuk ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.

“Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, BKN berharap pengelolaan ASN yang lebih humanis dapat diterapkan secara lebih luas di lingkungan pemerintahan. Dengan kesejahteraan dan keseimbangan kehidupan kerja yang semakin baik, ASN diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Cimahi
Artikulli tjetërPemkab Bogor Kawal Objektivitas Penilaian MTQ ke-48, Hakim Diminta Profesional