Publikbicara.com – Upaya menghidupkan kembali bangunan bersejarah Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kini menyisakan ironi.
Bangunan yang semula diperjuangkan sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan ruang publik justru dinilai jauh dari gagasan serta harapan awal masyarakat.

Perjuangan rekonstruksi yang mulai disuarakan kalangan pemuda pada Oktober 2024 itu bukan perjalanan singkat.
Melalui berbagai upaya dan proses panjang, aspirasi tersebut akhirnya direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2025.

Namun, setelah bangunan berdiri, muncul pertanyaan mendasar: apakah hasilnya benar-benar menjawab harapan publik?
Persoalannya bukan semata pada bentuk bangunan, melainkan pada aksesibilitas dan keberpihakannya terhadap masyarakat.

Pagar tembok yang menjulang tinggi mengelilingi pendopo justru menghadirkan kesan eksklusif. Alih-alih menjadi bangunan bersejarah yang terbuka dan dapat dinikmati masyarakat, keberadaannya seolah tersembunyi di balik benteng pembatas.
Ironisnya, masyarakat bahkan kesulitan menikmati bangunan tersebut dari kejauhan. Yang lebih dominan terlihat justru pagar tembok, sementara pendoponya hanya tampak sebagian.

Lantas, untuk siapa bangunan itu dibangun?
Jika sejak awal rekonstruksi ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali identitas sejarah Jasinga, bukankah semestinya masyarakat menjadi bagian utama dari keberadaannya?
Sebab, pelestarian sejarah bukan sekadar mendirikan ulang bangunan lama, tetapi juga memastikan nilai sejarahnya tetap hidup dan bisa diakses oleh generasi penerus.

Tentu, pengamanan aset dan penataan kawasan merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, keamanan tidak semestinya menjadi alasan untuk menghilangkan fungsi sosial sebuah bangunan yang pembangunannya menggunakan anggaran negara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi atau Jaro Ade tentu memiliki harapan agar pembangunan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, penting untuk mengevaluasi kembali konsep penataan kawasan Pendopo Kewedanaan Jasinga, khususnya terkait keterbukaan dan akses publik.
Jangan sampai perjuangan panjang para pemuda yang mengusulkan rekonstruksi pada 2024 hanya berakhir sebagai proyek pembangunan fisik tanpa ruh sosial dan sejarah.
Sebab, membangun kembali bangunan bersejarah tidak cukup dengan menghadirkan bentuk masa lalu. Lebih dari itu, harus ada semangat untuk mengembalikan ingatan kolektif, identitas, dan ruang kebersamaan masyarakat.
Jangan sampai sejarah Jasinga dibangun kembali, tetapi rakyatnya justru dibuat berdiri di luar pagar.
Pada akhirnya, publik berhak bertanya apakah Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga dibangun untuk menjadi ruang kebanggaan bersama, atau sekadar bangunan yang bisa dilihat keberadaannya tanpa benar-benar bisa dinikmati?
Karena bangunan yang berdiri dengan uang rakyat semestinya tidak kehilangan tempat bagi rakyat.
Penulis: Didin Ra Dien, Wartawan Muda Terverifikasi Dewan Pers, Nomor: 165892 PWI/Wda/DP/2026/21/05/86.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow











