Publikbicara.com – Pemerintah mengklaim ketahanan pangan nasional berada dalam kondisi kuat setelah stok beras Indonesia pada Oktober 2026 mencapai 4,56 juta ton. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut ketersediaan tersebut, ditambah potensi produksi dan persediaan di berbagai sektor, menjadi penopang pasokan pangan hingga tahun depan.
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Amran menyampaikan bahwa stok beras nasional tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah, dengan catatan stok bahkan pernah mencapai 5,7 juta ton.
Menurut Amran, penguatan cadangan pangan tidak hanya bertumpu pada beras yang tersimpan di gudang. Pemerintah juga memperhitungkan potensi produksi padi yang masih berada di lahan atau standing crop, dengan estimasi 10 juta ton, serta persediaan di sektor hotel, rumah tangga, dan sektor lainnya yang diperkirakan mencapai 10 juta ton.
“ Kebutuhan per bulan itu 2,5 juta ton. Artinya apa? Kalau 25 juta ton bagi 2,5 itu 10 bulan. Sampai bulan Juli tahun depan stok kita aman,” kata Amran dalam laporannya.
Selain memperkuat cadangan beras, pemerintah mengklaim kebijakan di sektor pertanian mulai memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani. Dua kebijakan yang disoroti adalah penurunan harga pupuk sebesar 20 persen dan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
Amran menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) telah mencapai 131. Angka tersebut, menurut dia, mencerminkan capaian tertinggi dalam periode yang disampaikannya, seiring upaya pemerintah memperbaiki posisi tawar petani dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Kinerja sektor pertanian juga tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian sebesar 5,74 persen. Sementara itu, pemerintah mencatat kenaikan nilai ekspor pertanian sebesar Rp166 triliun dan penurunan impor sebesar Rp41 triliun.
Meski demikian, keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada konsistensi produksi, efektivitas distribusi, serta kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Untuk memperkuat kapasitas produksi dalam jangka panjang, Kementerian Pertanian menyiapkan pengembangan lahan mineral seluas 2 juta hektare. Pada tahap awal, pemerintah merencanakan penggarapan 500 ribu hektare melalui sinergi Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan TNI.
Program tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi pertumbuhan kebutuhan pangan seiring bertambahnya jumlah penduduk.
“Lahannya ini 2 juta hektare, kami sudah siapkan petanya untuk mencukupi pangan kita untuk penduduk 500 juta orang ke depan,” ujar Amran.
Rencana tersebut menempatkan perluasan lahan sebagai salah satu instrumen peningkatan produksi nasional. Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan teknis, kesiapan infrastruktur, ketersediaan air, serta pengelolaan lahan yang berkelanjutan agar pengembangan kawasan baru benar-benar menghasilkan tambahan produksi.
Di tengah penguatan stok dan rencana ekspansi produksi, pemerintah juga menyoroti risiko perubahan iklim, termasuk dampak El Nino dan La Nina. Kedua fenomena tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pola tanam, produktivitas pertanian, dan stabilitas pasokan pangan.
Persoalan lain muncul pada tata niaga ayam dan telur. Amran melaporkan adanya anomali harga, yakni harga di tingkat peternak mengalami penurunan, sedangkan harga di tingkat konsumen justru melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kementerian Pertanian mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dugaan praktik yang merugikan peternak maupun masyarakat. Pemerintah juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program pangan nasional guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga.
“Jadi ada anomali izin Bapak Presiden, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri agar semua yang bermain-main ditindak,” tegas Amran.
Amran turut melaporkan dugaan penyimpangan harga beras premium fortifikasi yang disebut dijual hingga Rp56.000 per kilogram, jauh di atas angka Rp13.000 per kilogram yang menjadi pembanding dalam laporannya.
Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga tata niaga pangan. Namun, rincian mengenai produk, jalur distribusi, dan dasar penetapan harga pembanding perlu dipastikan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
“Dan ini tidak benar Bapak Presiden. Insyaallah dalam waktu dekat kami selesaikan,” pungkas Amran.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













