Beranda Daerah Diburu Sejak 2024, Pria Berinisial KK Ditangkap di Tempat Persembunyian

Diburu Sejak 2024, Pria Berinisial KK Ditangkap di Tempat Persembunyian

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo. Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial KK (33), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penganiayaan berat dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial ZHP. Penangkapan dilakukan di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan atas perkara yang dilaporkan pada November 2024. Polisi sebelumnya menerbitkan laporan polisi Nomor LP/B/29/XI/2024/SPKT/Res Puja/Polda Papua tertanggal 9 November 2024 serta surat DPO Nomor DPO/S-34/10/XI/2024 tertanggal 13 November 2024.

Menurut Yusuf, penangkapan dilakukan setelah personel kepolisian melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan keberadaan KK.

“Dari penangkapan tersebut, kita menyita beberapa barang bukti seperti barang pribadi dari tersangka dan satu unit handphone. Lalu KK dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yusuf dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (23/10).

Selain perkara yang menjadi dasar penerbitan DPO, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan KK dalam sejumlah tindak pidana lain. Salah satunya adalah dugaan pencurian yang dilaporkan melalui LP/B/17/VIII/2026/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua Tengah pada 12 Agustus 2026, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polisi turut menelusuri dugaan pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek menggunakan senjata tajam jenis parang di Kampung Wandegobak, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, pada 2025. Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Penyidik juga mendalami informasi mengenai kemungkinan keterkaitan KK dengan jaringan peredaran senjata dan amunisi yang disebut berhubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

READ  Kado Lebaran dari Pemerintah: Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat!

Yusuf menegaskan, informasi mengenai dugaan tindak pidana lain tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan yang terbukti.

“Kami akan mendalami setiap informasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.

Dalam perkara yang menjadi dasar penangkapan, KK disangkakan dengan pasal primer Pasal 468 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan penganiayaan berat secara bersama-sama.

Sementara itu, pasal subsidair yang disebutkan penyidik adalah Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1), (2), dan (3), terkait dugaan percobaan pemerkosaan. Keterangan kepolisian menyebut ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Penyidik masih memeriksa KK dan barang bukti yang diamankan untuk memperjelas peran yang bersangkutan dalam perkara utama maupun kemungkinan perkara lain.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti perkara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan proporsional, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, menambahkan bahwa koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah akan terus diperkuat untuk mendukung pengembangan penyidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian. Menurutnya, identitas pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSandy Walsh Tak Lupakan Perjuangan Bobotoh, Persib Siap Bangkit Lawan Garudayaksa
Artikulli tjetërDari MBG hingga 5.000 Jembatan, Presiden Prabowo Paparkan Capaian Dua Tahun Pemerintahan